Sukses

Ada PPKM Darurat, 10 Juta Keluarga Bakal Terima Bantuan Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pelaksanaan PPKM Darurat

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos selama pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Anggaran ini nantinya akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan sosial tunai ini nantinya akan diberikan selama dua bulan, yakni akan dimulai pada Juli sampai dengan Agustus mendatang. Adapun setiap bulannya KPM akan menerima sebanyak Rp300.000.

"Dan itu dilakukan setiap bulannya dengan indeks Rp300.000 per kelompok penerima per bulan," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (2/7/2021).

Bendahara Negara ini mengatakan perpanjangan BST ini pemerintah menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu. Di mana realisasinya dari 10 juta itu baru 9,6 juta.

"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta anggarannya disediakan untuk 10 juta yaitu Rp6,1 triliun," katanya.

Sebagai catatan saja, BST disalurkan pemerintah pada empat bulan pertama yakni Januari - April 2021 kemarin sudah mencapai Rp11,94 triliun dengan menyasar 9,6 juta KPM. Dengan tambahan Rp6,1 triliun untuk perpanjangan maka total alokasi bansos tunai mencapai Rp18,04 triliun.

"Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah dua bulan sekarang yang kita akan berikan," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut: Jujur, Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Prediksi Pemerintah

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi sepekan terakhir ini sangat tidak terprediksi. Pemerintah tidak pernah membayangkan ada peningkatan kasus yang signifikan setelah bulan Juni 2021.

"Jujur kita juga tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini, keadaan ini terjadi lonjakan lagi, karena inilah yang kita ketahui baru," kata dia, Kamis (1/7/2021).

"Jadi banyak ketidaktahuan kita terhadap Covid-19 ini, ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," sambung dia.

Untuk itu, Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial. Luhut menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Risma dan sejumlah pihak lainnya telah berkoordinasi.

Hasilnya sepakat agar bantuan sosial kembali diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Kami telah bertemu dan kami telah sepakat untuk ini semua kita bantu lagi," kata dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPKM Darurat adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang hanya diterapkan di wilayah Jawa-Bali.

    PPKM Darurat

  • PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

    PPKM

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • Bantuan