Sukses

Menko Airlangga: BI Sudah Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang dan Alat Pembayaran

Kripto akan semakin berkembang di masa mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto optimis kripto akan semakin berkembang di masa mendatang dan akan menjadi sebuah aset digital alternatif yang mau tidak mau perlu dipelajari oleh sistem ekonomi negara.

“Perkembangan teknologi telah melahirkan cryptocurrency sebagai mata uang dan aset digital yang akan semakin berkembang di masa mendatang. Ini sebuah aset digital, alternatif yang mau tidak mau perlu diikuti dipelajari oleh sistem ekonomi negara maupun nantinya di dunia internasional,” kata Airlangga dalam webinar Urgensi Pengelolaan cryptocurrency di Indonesia disiarkan dikanal Youtube BalitbangGolkar.TV, Rabu (30/6/2021)

Oleh karena itu menurutnya kripto masih menjadi hal yang perlu dibahas secara lebih mendalam. Maka negara harus mempunyai sikap yang jelas melihat perubahan transformasi dalam sektor keuangan, dan komoditas agar tidak gagap dan bisa melindungi kepentingan masyarakatnya.

Bahkan kini di Indonesia nilai transaksi cryptocurrency sudah mencapai Rp 370 triliun dengan jumlah pelanggan sudah mencapai 6,4 juta. Disamping itu, kripto saat ini diperlakukan sebagai komoditas yang diperdagangkan.

“Dan BI sudah menyatakan bahwa kripto bukan merupakan mata uang dan bukan merupakan alat pembayaran,” imbuhnya.

Meskipun perkembangan kripto ke depannya diprediksi akan semakin tumbuh, Airlangga menegaskan tentu perdagangan kripto mempunyai kelebihan dan kekurangan. Maka perlu adanya optimalisasi manfaat dan meminimalisasi dampak sesuai dengan karakteristik yang terdesentralisasi di lintas batas negara.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Beri Dampak Ekonomi

Airlangga menegaskan, bahwa kripto harus dilihat sebagai tantangan yang bisa memberikan dampak bagi perekonomian khususnya di bidang investasi dan perdagangan komoditas.  Sehingga dibutuhkan langkah-langkah akomodatif yang fasilitatif agar bisa mengoptimalkan pemanfaatan kripto sekaligus juga meminimalisir kemungkinan dampak negatifnya.

“Karena ini merupakan aset yang underlyingnya perlu untuk dijaga, agar mereka mengerti apa yang mereka beli dan apa yang mereka investasikan,” ujarnya.

Demikian, Airlangga bilang, dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang terkait bahwa diperlukan adanya kesamaan visi antara negara dan para stakeholder. Agar kripto ini mempunyai dampak positif terhadap perekonomian dan tentunya masyarakat dibuat jelas mengenai arti sekaligus resiko daripada aset dari kripto ini.

“Kementerian dan lembaga terkait tentunya terutama Kementerian Perdagangan harus meningkatkan regulasi dan BI telah membuat langkah-langkah yang juga memitigasi agar kripto tidak dijadikan bahan spekulasi untuk pembayaran,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.