Sukses

Kejar Pemulihan Ekonomi, Jokowi: Target 2 Juta Vaksin per Hari Tak Bisa Ditawar

Presiden Jokowi menargetkan penyuntikan 2 juta vaksin per hari di Agustus 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menekankan program vaksinasi sebagai solusi pemberantasan Covid-19 sekaligus mengejar pemulihan ekonomi nasional. Dia bahkan menargetkan penyuntikan 2 juta vaksin per hari di Agustus 2021.

Jokowi melaporkan, sampai hati ini sudah ada sekitar 42 juta dosis vaksin yang sudah disuntikan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga bersikukuh menaikan angka penyuntikan vaksin jadi 1 juta dosis per hari mulai Juli 2021 nanti.

"Sekarang tidak ada tawar menawar, harus 1 juta per hari. Agustus 2 juta harus. Karena kunci pemulihan ekonomi adalah urusan covid ini harus bisa kita selesaikan," tegas Jokowi dalam Munas Kadin Indonesia ke-8 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Menurut dia, penyaluran vaksinasi di Indonesia sejauh ini sudah cukup menggembirakan, dengan bertengger di urutan ke-11 negara dengan program vaksinasi tercepat.

"Cukup baik. Saya yakin di Juli-Agustus naik, enggak tahu naiknya ke ranking berapa, tapi pasti naik. Karena target 1-2 juta sudah berkali kali saya sampaikan," ujar Jokowi.

Program vaksinasi ditegaskannya jadi kunci untuk pemulihan ekonomi. Jokowi lantas menceritakan angka bed occupancy rate di tingkat nasional yang mencapai angka 66 persen pada pertengahan Januari 2021, dan sempat mengecil jadi 28 persen pada 18 Mei 2021.

"Tapi tidak ada satu bulan, melompat hampir 72 persen, nasional. Hati-hati mengenai ini. Saya biasanya pakai patokan Wisma Atlet. Tiap jam 10-12 malem coba tanya ke sana, telepon dokter tugas atau Kolonel Arifin mengenai keterisian bed di wisma atlet," ungkapnya.

"Pernah di September itu 92 persen. Saya betul-betul sudah gemetar dan grogi, tapi bisa turun, bahkan di pertengahan 18 Mei capai 15 persen. Sudah senang sekali saat itu. Tapi begitu ada liburan, hari ini saya harus ngomong apa adanya, 90 persen," tukas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Akui Pemerintah akan Berlakukan PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Aturan ini dinilainya penting untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Kajian PPKM darurat yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan difinalisasi hari ini, dan diharapkan selesai untuk mengatasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang semakin meninggi.

"Enggak tahu nanti keputusannya apakah 1-2 minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi," ujarnya dalam Munas Kadin Indonesia ke-8 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Menurut Jokowi, pemberlakuan PPKM darurat ini ditujukan agar kegiatan ekonomi di tengah masyarakat jadi tidak semakin terpuruk.

Dia mengambil contoh, kenaikan kasus Covid-19 pasti selalu berpengaruh terhadap indeks kepercayaan konsumen.

"Begitu pembatasan ketat dilakukan, kemudian mobilitas turun, kasusnya ikut turun misalnya, indeks kepercayaan konsumen itu pasti akan naik. Tapi begitu kasusnya naik, indeks kepercayaan konsumen itu pasti selalu turun. Selaku kita lihat seperti itu," paparnya.

Kenaikan kasus disebutnya juga turut mempengaruhi indeks penjualan ritel. Jokowi menyatakan, situasi ini sudah terjadi di Indonesia dan juga Thailand.

Kendati begitu, dia melihat ada secercah optimisme pada sejumlah angka ekonomi. Seperti purchasing manager index untuk manufaktur yang berada di posisi 55,3 pada Mei 2021.

Kemudian dari sisi suplai, dimana ekspor tumbuh 58 persen, impor bahan baku tumbuh 97 persen. Lalu konsumsi listrik baik 28 persen, serta indeks kepercayaan konsumen yang kini berada di posisi 104,4.

"Angkat seperti ini yang tiap pagi masuk ke saya. Saya sarapannya angka-angka. Artinya ada optimisme di situ," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu kebijakan PPKM darurat mau tidak mau harus dilakukan karena kondisi-kondisi tadi saya sampaikan. Sehingga kunci dari urusan ekonomi adalah bagaimana covid ini dikurangi, ditekan agar hilang dari Bumi Pertiwi," tandasnya.

3 dari 3 halaman

Hanya 25 Persen Pekerja WFO dan 75 Persen WFH Bila di Draft PPKM Mikro Darurat

Pemerintah dikabarkan akan kian memperketat pelaksanaan PPPM mikro tahap berikutnya. PPKM Mikro Darurat disebutkan akan diperpanjang mulai 2 Juli sampai 20 Juli 2021.

Hal ini terkuak dalam dokumen yang beredar tentang Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Evaluasi dan Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro.

Dikutip Liputan6.com, Rabu (30/6/2021), dalam dokumen menyebutkan jika peningkatan kasus Covid-19 selama seminggu terakhir perlu segera dikendalikan.

Pengendalian terutama pada Zona Merah dan Zona Oranye, agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.

Khusus pada operasional perkantoran, baik BUMN, lembaga maupun perusahaan swasta akan ada perubahan signifikan.

Bila sebelumnya wilayah yang masuk selain zona Merah, aturan yang berlaku adalah WFH 50 persen dan WFO 50 persen, serta WFH 75 persen dan WFO 25 persen di zona merah, akan terjadi perubahan pada saat PPKM Mikro darurat berlaku. 

Aturannya, di zona merah oranye, diberlakukan WFH 75 persen dan WFO 25 persen. Sementara untuk zona lainnya, ditetapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen.

Dikatakan jika pemberlakuan ini dilakukan dengan:

- Menerapkan Protokol Kesehatan secara lebih ketat

- pengaturan waktu kerja secarabergantian

- pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lai

- pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari K/L atau masing-masing

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.