Sukses

Pendaftaran CPNS 2021: Belum Banyak Instansi Laporkan Formasi PPPK Guru

Seleksi PPPK merupakan bagian dari seleksi CPNS 2021.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah serentak membuka pendaftaran CASN 2021, yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Namun Instansi yang menyelesaikan verifikasi formasi final untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru masih sedikit.

Seleksi PPPK merupakan bagian dari seleksi CPNS 2021. Banyaknya instansi yang belum melaporkan formasi PPPK bisa menyebabkan pendaftaran PPPK Guru akan lebih lambat dari yang telah dijadwalkan.

"Di data saya, instansi yang sudah menyelesaikan verifikasi final terkait dengan formasi PPPK Guru ini masih sedikit. Jadi masih 89 instansi yang sudah mengklik final formasinya," ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam koferensi pers, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Meski demikian, pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCAN) nantinya tetap tersedia nama instansi yang membuka pendaftaran PPPK guru.

Namun, calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran jika instansi belum mengklik final jenis formasi yang dibutuhkan.

"Ini tentu nanti walaupun kami buka pengumumannya dan disistem SSCAN-nya sudah tayang tetapi bagi instansi yang belum mengklik final maka instansinya belum akan muncul. Kemuingkinan akan ada nanti yang pengumumannya terlambat," jelasnya.

Meski demikian, dia meminta masyarakat tak perlu khawatir. Sebab, BKN akan berupaya mendorong seluruh instansi mempercepat finalisasi formasi CPNS agar peserta bisa segera mendaftar.

"Karena masing masing instansi belum mengklik final terhadap fomasinya, namun demikiam dapat kami informasikan tidak perlu khawatir, tidak perlu galau, sebenarnya hanya mengklik final saja," jelasnya.

"Dan kami selalu berkomunikasi dengan admin instansi utuk segera memfinalkan formasi yang sudah ditetapkan, supaya begitu kita finalkan formasi SSCAN muncul formasi tadi," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

CPNS 2021 Bakal Diserbu 5 Juta Pendaftar, Ini Penyebabnya

Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021. Pengumuman seleksi akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021, sementara pendaftaran akan dilakukan mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, formasi seleksi calon aparatur sipil negara kali ini sangat besar. Di mana berdasarkan data formasi per 28 Juni 2021, jumlah formasi yang ditetapkan mencapai 688.623.

Dengan banyaknya formasi CPNS 2021 yang dibuka, maka lowongan tersebut akan menarik banyak minat pelamar. Di mana, pihaknya memprediksi, pelamar yang mengikuti pendaftaran seleksi akan mencapai 5 juta orang.

“Begitu banyaknya formasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah maka belajar dari tahun lalu dimana 150.000 formasi, pendaftarnya lebih kurang 4,2 juta orang. Di tahun 2021 ini karena formasinya luar biasa besar maka diperkirakan maka potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang,” ujarnya, Jakarta, Selasa (29/6).

Namun demikian, jumlah formasi CPNS 2021 masih bisa berubah sampai pendaftaran dimulai. Sebab, diketahui hingga saat ini masih ada instansi yang mengusulkan penundaan pembukaan pengumuman yang akan berdampak pada pendaftaran.

"Kemungkinan bisa berubah. Ada beberapa daerah yang masih mengajukan penundaan atau revisi,” jelasnya.

Suharmen mengatakan sistem pendaftaran SSCASN saat ini telah siap untuk menerima pendaftaran secara online. Pendaftaran nantinya, akan ada tiga menu utama yakni pendaftaran CPNS, pendaftaran PPPK nonguru, dan PPPK guru.

3 dari 3 halaman

Catat, Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK pada 30 Juni-21 Juli 2021

Pemerintah resmi membuka pendaftaran CASN 2021 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 30 Juni 2021.

"Pendaftarannya sama yaitu pada tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021. Jadi tidak ada perbedaan pendaftaran," kata Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen dalam konferensi pers CPNS 2021 dan PPPK Nonguru di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

BACA JUGA

Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Dibuka Mulai 30 Juni 2021 "Sementara untuk pelaksaan seleksi tidak lebih dari tahun anggaran, karena akan berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari," lanjut dia.

Untuk proses seleksi, verifikasi admistrasi khusus untuk PPPK akan dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara pelaksanaan seleksi dilakukan dengan CAT UNBK. 

"Akan dilakukan secara 3 tahap. Tahap pertama di sekitar bulan Agustus. Tahap kedua di sekitar bulan September atau Oktober. Kemudian di tahap ketiga di bulan Desember," jelas dia.

Untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021, lanjut Suharmen, akan digelar 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.

"Pengumuman hasil SKD 17-18 Oktobe 2021," jelas dia.

Sedangkan pelaksanaan SKB CPNS 2021 dilaksanakan 8-29 November 2021. Untuk penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15-17 Desember 2021. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.