Liputan6.com, Jakarta Komisi VII DPR RIÂ menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Senin (28/6/2021).
Seleksi itu diadakan untuk calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas baru, periode masa jabatan 2021-2025. Sebanyak 18 nama masuk dalam daftar calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @dpr_ri, terdapat 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan surat Nomor R-20/Pres/05/2022 tanggal 3 Mei 2021 kepada DPR RI.
Advertisement
Berikut daftar 18 nama Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas:
1. Abdul Halim
2. Adi Purwanto
3. Agus Maulana
4. Basuki Trikora Putra
5. Budi Santoso Syarif
6. Danu Prijambodo
7. Didik Sasongko Widi
8. Eman Salman Arief
9. Erika Retnowati
10. Ferdy Novianto
11. Harya Adityawarman
12. Iwan Prasetya Adhi
13. Kusnendar
14. Oman Rochmana
15. Robert Heri
16. Saleh Abdurrahman
17. Wahyudi Anas
18. Yapit Sapta Putra
Â
Saksikan Video Ini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Janji Para Calon
Abdul Halim jadi nama pertama yang dipanggil untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan secara virtual bersama Komisi VII DPR sejak pukul 10.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Abdul sempat mengutip seputar pengawasan dan pendistribusian bahan bakar minyak atau BBM.
Dia menjanjikan dua program, terkait upaya peningkatan cadangan BBM nasional dan pemerataan distribusi BBM ke seluruh wilayah NKRI.
Advertisement
Menurut dia, penyaluran distribusi BBM secara nasional saat ini cenderung timpang, lantaran masih bertumpu pada cadangan operasional yang dimiliki PT Pertamina (Persero).
"Target saya utama untuk menyelesaikan hal ini adalah dengan cara sosialisasi pengawasan pelaksanaan penyediaan cadangan operasional BBM badan usaha. Tidak hanya Pertamina, kita harus mencakup semua badan usaha yang memiliki izin usaha niaga bahan bakar minyak," tuturnya.
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement