Sukses

Kemnaker Pulangkan 131 Pekerja Migran Bermasalah dari Malaysia

Ke-131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali memfasilitasi pemulangan 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) atau Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Minggu (27/6/2021).

Ke-131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah yang tiba pada pukul 14.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia. Sebelum kembali daerah asal, mereka akan menjalani karantina selama lima hari di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, mengatakan ke-131 PMIB yang dideportasi dari Malaysia tersebut terdiri dari 63 orang laki-laki dan 68 orang perempuan.

"Dalam rombongan kali ini, balita ada 3 orang yaitu 2 balita laki-laki dan 1 perempuan. Jadi total 131 PMIB, 63 laki-laki dan 68 perempuan," ujarnya.

Suhartono mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Kemlu, awalnya data kepulangan kelompok rentan gelombang kedua ini berjumlah 148 orang. Namun terdapat 10 orang yang gagal terbang dikarenakan positif COVID-19.

"Saat ini masih dalam penanganan karantina di Malaysia, 1 orang lahiran, dan 6 org dikategorikan kontak erat dengan yang positif. Jadi hanya 131 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah  dalam status fit to fly," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

17 Provinsi

Lebih lanjut, dari 131 orang yang dipulangkan berasal dari 17 Provinsi. Terbanyak berasal dari Jawa Timur dan Sumatera Utara sebanyak 36 orang, Jawa Barat (10), dan diikuti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Lampung masing-masing 7 orang.

Selanjutnya, PMIB/WNI dari Aceh dan Sumatera Selatan masing-masing 6 orang, disusul Jawa Tengah (4), Jambi (3), Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah (2), dan Kalimantan Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Yogyakarta masing-masing 1 orang.

"Biaya pemulangan dari Malaysia ke Indonesia ditanggung oleh Kemlu dengan menggunakan anggaran pelindungan WNI. Sedangkan pemulangan ke daerah asal akan dilakukan oleh BP2MI dan Kemsos, " kata Suhartono.

Suhartono menambahkan, pelaksanaan pemulangan 131 PMIB/WNI ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Setelah tiba di Wisma Atlet dilakukan PCR dan kembali PCR sehari sebelum pemulangan ke daerah asal," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.