Sukses

Generasi Milenial Jadi kunci Tumbuhkan Keuangan Syariah di Indonesia

Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner otoritas Jasa keuangan (OJK) Tirta Sagara mengatakan. upaya yang harus dilakukan untuk menggenjot pertumbuhan keuangan Syariah di Indonesia yaitu mendorong generasi milenial.

Dia mengatakan, Indonesia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah yang sangat tinggi, jumlah penduduknya besar. Di mana 80 persen atau sekitar 230 juta penduduk adalah pemeluk agama Islam.

“Dalam rangka menggenjot pertumbuhan keuangan syariah salah satu potensi yang harus di dorong adalah dari generasi milenial yang jumlahnya sangat signifikan, dengan jumlah sekitar 28 sampai 30 persen dari total penduduk, ditambah lagi dengan generasi Z yang jumlahnya lebih dari 27 persen dan umumnya mereka telah memiliki kemampuan keuangan,” kata Tirta dalam webinar Menggenjot Akselerasi Keuangan Syariah Di Kalangan Milenial, Jumat (25/6/2021).

Menurutnya, kelompok milenial ini merupakan critical economy player yang dapat berperan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan jaringan Syariah. Hal ini didukung oleh pertumbuhan digitalisasi sebagai gaya hidup baru dalam bertransaksi generasi milenial.

“Berdasarkan survei sekitar 94 persen milenial Indonesia telah terkoneksi dengan internet dan 79 persen milenial itu membuka smartphone 1 menit setelah bangun tidur. Kita tentu berharap industri keuangan syariah bisa menangkap potensi ini, dan menjadikan digitalisasi salah satu pilihan model bisnis baru,” ungkapnya.

Namun demikian salah satu elemen yang masih menjadi PR bersama adalah mayoritas penduduknya ternyata belum mengenal produk keuangan syariah dengan baik. Sementara itu generasi milenial yang jumlahnya besar hanya akan berdampak signifikan terhadap perkembangan keuangan syariah apabila memiliki tingkat literasi keuangan syariah yang memadai.

“Survei Nasional Keuangan Indonesia tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan syariah itu hanya 8,93 persen, dengan kata lain hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk keuangan syariah dengan baik,” ujarnya.

Maka tingkat literasi ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang mencapai 38 persen. Oleh karena itu, OJK sangat berharap agar generasi milenial bisa meningkatkan literasi dan mengubah pemahamannya mengenai keuangan Syariah.

“Banyak kaum milenial yang juga beranggapan bahwa produk keuangan syariah itu diperuntukkan bagi orang tua. Padahal tidak demikian, banyak para pelaku ekonomi syariah di Indonesia yang bukan umat Islam dan banyak konsumen muda yang telah ambil bagian dalam keuangan ekonomi Syariah,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp1.863 Triliun per Maret 2021

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara melaporkan bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Per akhir Maret 2021, total aset keuangan syariah di luar saham syariah mencapai Rp1.863 triliun.

"Angka itu sekitar 10 persen dari total aset Industri keuangan (konvensional)," ungkap dia dalam Webinar Milenial Syariah Festival 2021, Jumat (25/6/2021).

Tirta menjelaskan, market share ini berasal dari lembaga perbankan syariah yang mencapai 6,4 persen. Kemudian Industri keuangan non bank (IKNB) syariah dengan market share sebesar 4,4 persen.

"Adapun pasar modal syariah market share cukup tinggi, yaitu sekitar 17,3 persen," terangnya.

Lebih lanjut, OJK memandang penerbitan master plan ekonomi keuangan syariah Indonesia tahun 2019-2024 oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai tonggak penting dalam perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.

Dengan segenap potensi yang dimiliki, OJK berharap industri keuangan syariah dapat berperan secara optimal untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Khususnya di masa pandemi Covid-19.

"Apalagi, potensi ekonomi dan keuangan syariah bisa ditopang dengan jaringan industri keuangan yang saat ini telah berdiri dan tersebar di seluruh nusantara," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.