Sukses

Hitungan Pajak dan Bea Masuk Jika Mau Bawa iPhone 14 dari Luar Negeri

Warga Indonesia tak bisa sembarangan membawa masuk iPhone 14. Ada pajak dan bea masuk yang harus dibayarkan saat membawa iPhone 14 keluaran terbaru dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - iPhone 14 Series baru saja dirilis. Namun belum ada informasi kapan smartphone terbaru produksi Apple akan masuk Indonesia. Beberapa orang Indonesia yang tak sabar biasanya membeli iPhone keluaran terbaru dari beberapa negara lain yang sudah menjualnya. Untuk rilisan iPhone 14 pun kemungkinan akan demikian.

Namun, warga Indonesia tak bisa sembarangan membawa masuk iPhone 14. Ada pajak dan bea masuk yang harus dibayarkan saat membawa iPhone 14 keluaran terbaru dari luar negeri masuk ke Indonesia.

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyatakan barang bawaan penumpang secara keseluruhan akan dikenakan bea masuk sebesar 10 persen, PPN 11 persen, serta PPh 10 persen jika penumpang memiliki NPWP.

“Jangan khawatir, buat barang bawaan penumpang bakal dikasih fasilitas pembebasan USD 500,” cuit akun Twitter @beacukaiRI dikutip dari Belasting, Selasa (13/9/2022).

DJBC mengilustrasikan seorang penumpang membeli satu iPhone 14 Pro 512 GB dari luar negeri. Ponsel itu dibeli seharga USD 1.299 dan kurs yang berlaku 14.000 per dolar AS.

Diketahui nilai barang USD 1.299 dan ada pembebasan senilai USD 500. Jadi nilai yang kena pungutan hanya USD 799.

Untuk mencari nilai pabean (NP) atas iPhone 14 tersebut, angka itu dikalikan dengan kurs, sehingga nilai pabeannya (NP) sejumlah Rp 11.186.000.

Lalu ada bea masuk sebesar 10 persen dikalikan dengan nilai pabean. Jadi total bea masuk yang ditanggung penumpang setelah pembulatan ke atas adalah Rp 1.119.000.

Selanjutnya, menghitung nilai impor (NI). NI berasal dari penjumlahan nilai pabean dan bea masuk. Jadi Rp 11.186.000 ditambah Rp 1.119.000, sehingga nilai impor iPhone 14 sejumlah Rp 12.305.000.

Adapun PPN yang ditanggung adalah 11 persen dikali nilai impor, yaitu sejumlah Rp 1.354.000. Sementara itu, PPh yang harus dibayar penumpang pemilik NPWP adalah 10 persen dari nilai impor, yakni Rp 1.231.000.

Jadi total tagihan penumpang yang membawa iPhone 14 Pro 512 GB ke Indonesia sejumlah Rp 3.704.000. Itu terdiri dari bea masuk Rp 1.119.000, ditambah PPN Rp 1.354.000 dan PPh Rp 1.231.000. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Apple iPhone 14 hingga iPhone 14 Pro Max Ternyata Pakai RAM 6GB

Apple sudah meluncurkan deretan ponsel terbarunya, iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max dalam acara bertajuk "Far Out" pada 7 September 2022.

Dalam acara tersebut, perusahaan mengungkap seluruh informasi tentang lini iPhone 14, baik dari spesifikasi hingga keunggulan yang tampil di masing-masing model.

Akan tetapi, Apple tidak pernah mengungkap secara langsung berapa RAM yang diusung oleh setiap model iPhone besutannya.

Bagi Apple fanboy, berapa besarnya RAM iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max sangat penting untuk diketahui.

Meski perusahaan berbasis di Cupertino, California, Amerika Serikat itu masih enggan mengungkap besar RAM di iPhone 14 series.

Mengutip GSM Arena, Selasa (13/9/2022), data dari Xcode mengungkap seluruh model HP iPhone 14 series milik Apple ini dilengkapi dengan RAM 6GB.

Informasi, selama dua tahun terakhir salah satu cara Apple membedakan iPhone Pro dengan model standar adalah dengan besarnya RAM yang dipakai.

Sebagai perbandingan, iPhone 12 dan 12 mini masing-masing menggunakan RAM 4GB. Sedangkan model 12 Pro dan 12 Pro Max dilengkapi dengan RAM 6GB.

Hal serupa dengan seri iPhone 13 dimana varian non-Pro hanya pakai RAM 4GB, sementara iPhone 13 Pro dan 13 Pro Max sudah pakai RAM 6GB.

Sesuai dengan bocoran yang beredar, duet iPhone 14 dan iPhone 14 Plus masih menggunakan chipset Apple 15 Bionic--yang terpasang di iPhone 13 series.

Disebutkan, baik iPhone 14 dan iPhone 14 Plus tampil dengan 5 pilihan warna yaitu midnight, starlight, blue, purple, dan Product Red.

 

3 dari 3 halaman

Harga iPhone 14

Harga iPhone 14 mulai dari USD 799 atau sekitar Rp 11,9 juta, sedangkan iPhone 14 Pro dibanderol USD 999 atau sekitar Rp 14,8 juta.

Mengenai daftar harga iPhone 14, iPhone 14 Plus, iPhone 14 Pro, dan iPhone 14 Pro Max, berikut ini detailnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Apple, Kamis (8/9/2022).

Harga iPhone 14

iPhone 14 varian 128GB: USD 799  (sekitar Rp 11,9 juta)

iPhone 14 varian 256GB: USD 899 (sekitar Rp 13,4 juta)

iPhone 14 varian 512GB: USD 1.099 (sekitar Rp 16,4 juta)

Harga iPhone 14 Plus

iPhone 14 Plus varian 128GB: USD 899 (sekitar Rp 13,4 juta)

iPhone 14 Plus varian 256GB: USD 999 (sekitar Rp 14,9 juta)

iPhone 14 Plus varian 512GB: USD 1.199 (sekitar Rp 17,8 juta)

Harga iPhone 14 Pro

iPhone 14 Pro varian 128GB: USD 999 (sekitar Rp 14,8 juta)

iPhone 14 Pro varian 256GB: USD 1.099 (sekitar Rp 16,4 juta)

iPhone 14 Pro varian 512GB: USD 1.299 (sekitar Rp 19,3 juta)

iPhone 14 Pro varian 1TB: USD 1.499 (sekitar Rp 22,3 juta)

Harga iPhone 14 Pro Max

iPhone 14 Pro Max varian 128GB: USD 1.099 (sekitar Rp 16,4 juta)

iPhone 14 Pro Max varian 256GB: USD 1.199 (sekitar Rp 17,8 juta)

iPhone 14 Pro Max varian 512GB: USD 1.399 (sekitar Rp 20,8 juta)

iPhone 14 Pro Max varian 1TB: USD 1.599 ( sekitar Rp 23,8 juta) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.