Sukses

Ekonom: Pemerintah Harus Perketat Regulasi Aset Kripto

Pemerintah dinilai harus mengeluarkan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dinilai harus mengeluarkan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum. Penataan mata uang kripto sangat diperlukan karena jika tidak, maka diprediksi dapat mengganggu sistem perekonomian suatu saat nanti.

Pengawasan dan pengaturan atas aset kripto di Indonesia dilakukan oleh Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti). Merujuk pada Peraturan Bappeti Nomor 5 Tahun 2019, aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Regulasi yang ada saat ini pun dinilai kurang kuat. "Policy maker harus segera mengeluarkan aturan-aturan yang jauh lebih ketat tentang mata uang kripto seperti Bitcoin dan kawan-kawannya. Jadi kalau sekarang, aturan oleh Bappeti dan lainnya di Indonesia itu akomodatif, tidak bersifat penataan," jelas ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Iman Sugema, dalam diskusi Plus-Minus Investasi Aset Kripto pada Kamis (24/6/2021).

Jika tidak dilakukan penataan sejak dini, kata Iman, aset kripto dikhawatirkan dapat mengganggu sistem perekonomian. Alasan ini pula yang membuat China telah melarang penggunaan mata uang kripto.

Menurut Iman, Pemerintah China tidak ingin negaranya hancur hanya karena kegemaran orang dalam berjudi, yang kemudian tersalurkan dalam bentuk mata uang kripto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Spekulasi

Indonesia tidak perlu begitu saja mengikuti langkah Pemerintah China tersebut. Namun, setidaknya pemerintah bisa mempelajari dengan seksama terlebih dahulu.

Iman menegaskan bahwa apa pun yang terjadi nanti, pemerintah harus bisa memastikan aset kripto tersebut pada akhirnya dapat menciptakan keuntungan bagi negara dan kepentingan masyarakat luas.

"Artinya aspek-aspek spekulasi atau perjudian kemudian menjadi teredam. Dalam mata uang kripto yang terjadi sekarang adalah perjudian massal. Perjudian itu pada prinsipnya zero sum game, ada orang yang kaya dan ada yang buntung," ungkap Iman.

Hal tersebut, katanya, menjadi kontraproduktif terhadap perekonomian.

"Jadi menjadi sangat krusial bagi setiap negara untuk mengeluarkan aturan-aturan yang lebih menguntungkan negara dibandingkan para penerbit uang kripto. Sehingga, ini harus mendapatkan pengaturan jauh lebih ketat dibandingkan yang sekarang ini kita lakukan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.