Sukses

Bank Dunia Usul ke Pemerintah Indonesia untuk Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau

Bank Dunia juga merekomendasikan agar pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan penetapan barang kena cukai baru.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia menyarankan kepada Pemerintah Indonesia menjalankan reformasi fiskal guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satu yang menjadi perhatian dari bank Dunia adalah masalah defisit anggaran.

Reformasi kebijakan fiskal diperlukan untuk mengatasi guncangan ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19. Kebijakan yang mumpuni dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan dan belanja negara.

Dari sisi pendapatan negara, dalam laporan Indonesia Economic Prospects 2021, Bank Dunia mengusulkan beberapa rekomendasi reformasi kebijakan fiskal. Dalam kebijakan cukai, misalnya, Bank Dunia merekomendasikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.

"Kenaikan cukai dan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau akan meningkatkan pendapatan negara. Dengan kebijakan ini juga akan ada manfaat non-revenue, yakni Indonesia dapat menerima manfaat kesehatan dari berkurangnya risiko penyakit tidak menular. Artinya, kebijakan cukai dapat menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan negara sekaligus mencapai peningkatan kesehatan masyarakat," tulis Bank Dunia dalam laporannya, dikutip Rabu (23/6/2021)

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi Reformasi Fiskal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 – 2024.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Kena Cukai Baru

Bank Dunia juga merekomendasikan kebijakan penetapan barang kena cukai baru, pengenaan PPh orang pribadi yang lebih progresif, serta penghapusan pengecualian PPN.

"Sebenarnya kebijakan fiskal sudah bisa membatasi supaya Indonesia tidak terlalu terpuruk," kata Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab, dalam Indonesia Economic Prospects 2021, yang dirilis secara virtual. Laporan Bank Dunia menyatakan bahwa reformasi yang lebih dalam akan meningkatkan signifikansi kebijakan fiskal.

Dia juga mengingatkan agar belanja negara harus ditingkatkan secara signifikan. "Karena apabila belanja negara tidak ditingkatkan dengan signifikan maka angka kemiskinan akan makin terpuruk," ucapnya.

Dia mengatakan, semua penyesuaian kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mendukung pemulihan ekonomi harus disesuaikan dengan kebijakan fiskal. "Kebijakan fiskal perlu mendukung akselerasi dari upaya pemerintah dalam membuat kebijakan yang sifatnya holistik," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.