Sukses

Penyaluran BPUM Bocor Rp 1,18 Triliun, Penerima ASN hingga Orang Meninggal

Hasil temuan BPK, penyaluran BPUM ini diberikan kepada penerima yang sudah meninggal dengan data sebanyak 38.278 penerima senilai Rp 91,8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan (BPK) menemukan adanya kebocoran angagran dalam penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang menjadi bagian dari Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Tak tanggung-tanggung, kebocoran tersebut mencapai Rp 1,18 triliun.

Dikutip Liputan6.com dari Laporan Hasil Pemeriksaan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020, pada Rabu (23/6/2021), secara rinci BPUM yang bocor ini tersalurkan ke 414.590 penerima yang tidak sesuai dengan kriteria penerima.

Penerima-penerima tersebut terdiri dari 42.487 penerima ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan BUMD dengan total nilai Rp 101,9 miliar. Lalu 1.392 penerima menerima lebih dari sekali dengan total nilai Rp 3,34 miliar.

Penerima yang bukan usaha mikro sebanyak 19.358 penerima dengan nilai total Rp 45,4 miliar. Penerima yang sedang menerima kredit lain sebanyak 11.830 dengan total nilai Rp 28,3 miliar.

Kemudian penyaluran ke NIK yang tidak ada sebanyak 280.815 penerima dengan total nilai Rp 673,9 miliar dan NIK anomali sebanyak 20.422 dengan nilai Rp 49 miliar.

Bahkan, BPUM ini juga disalurkan kepada penerima yang sudah meninggal dengan data sebanyak 38.278 penerima senilai Rp 91,8 miliar. Lalu bantuan juga disalurkan ke penerima yang sudah pindah ke luar negeri sebanyak 8 penerima dengan nilai Rp 19,2 juta.

Selain itu, BPUM diberikan juga kepada 22 penerima yang tidak sesuai lampiran SK penerima BPUM dengan nilai total Rp 52,8 juta. Terakhir, terdapat duplikasi penyaluran dana BLT UMKM kepada 1 penerima yaitu senilai Rp 2,4 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap-Siap, Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap 2 Cair Juni Ini

Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk 3 juta penerima yang masing-masing akan mendapat hibah dana Rp 1,2 juta.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, BPUM tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

“Hingga hari ini sudah tersalur kepada di tahap pertama 9,8 juta usaha mikro setara dengan Rp 11,76 triliun dari total 77 persen dari pagu anggaran. Nah, untuk realisasi tahap kedua ini untuk 3 juta usaha mikro yang akan disalurkan Juni ini,” kata Fiki dalam Dialog Produktif Rabu Utama di Media Center KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Lanjutnya, memang sebelumnya di tahun 2020, Pemerintah telah menyalurkan BPUM kepada 12 juta usaha mikro. Kemudian, BPUM kembali diluncurkan kembali sesuai arahan Presiden, lantaran dampak pandemi masih dirasakan oleh sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan. Berbeda, sebelumnya setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta kini menjadi Rp 1,2 juta.

Hasil dari bantuan tersebut, banyak pelaku usaha mikro yang tertolong dan tetap bertahan di masa pandemi covid-19 ini. Hal itu terbukti dari hasil survei dampak Dana PEN terhadap UMKM yang dilakukan LPEM FEB UI dan Lembaga Demografi, 99 persen responden menunjukkan sudah menerima bantuan, 1 persen mengaku belum menerima.

“Mayoritas responden menggunakan dana program bantuan pemerintah tersebut untuk pembelian bahan baku sebesar 34 persen, dan pembelian barang modal sekitar 33 persen,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.