Sukses

Sri Mulyani Mulai Pesimis soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku pesimistis, proyeksi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8,3 persen di kuartal II-2021

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku pesimistis, proyeksi pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 8,3 persen di kuartal II-2021. Hal ini disebabkan oleh lonjakan kasus covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dia mengatakan, kenaikan kasus covid-19 di Pulau Jawa akan memberi konsekuensi terhadap pemulihan ekonomi nasional. Apalagi selama ini Pulau Jawa memiliki kontribusi terbesar kepada perekonomian, sehingga akan berpengaruh terhadap outlook dari pemerintah.

"Kuartal II yang disampaikan minggu lalu 7,1 sampai dengan 8,3 persen. Seiring dengan kenaikan covid, mungkin upper end-nya akan lebih rendah," kata dia dalam video conference APBN Kita, Senin (21/6/2021).

Meksi begitu, Sri Mulyani masih optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal II tetap berada di zona positif. Berbagai indikator perekonomian mulai dari indeks manufaktur, keyakinan konsumen, konsumsi listrik, hingga penjualan kendaraan bermotor sudah tumbuh.

"Tapi kita mengetahui, bahwa kuartal II selain rebound dan recovery, tahun lalu kuartal II dalam sekali 5,3 persen kontraksinya, di satu sisi rebound atau natural base effect yang terjadi. Di sisi lain juga ada geliat perekonomian, kita harus lihat faktor penopang ini," ungkapnya.

Bendahara Negara itu menambahkan, kenaikan kasus covid-19 seperti yang terjadi di DKI Jakarta perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Jika tidak dilakukan penanganan secara serius, maka khawatir upaya pemulihan ekonomi yang sudah dijalankan sejak awal tahun bisa kembali tertekan.

"Jadi pusat perhatian minggu-minggu ini akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal II, karena kuartal II sampai Juni. Oleh karena itu, covid-19 harus dikendalikan, karena kalau enggak, enggak bisa kita normalisir apa pun, baik itu pendidikan, sosial, keagaman, maupun ekonomi," pungkas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Airlangga Hartarto: 22 Juni-5 Juli Pengetatan PPKM Mikro

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM mikro mulai diperkuat yang akan berlangsung pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021 untuk menekan Covid-19, yang nantinya akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan sebagai bentuk dari instruksi Presiden Jokowi.

"Terkait dengan penebalan atau penguatan PPKM mikro arahan bapak Presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli, 2 minggu kedepan," kata Airlangga usai mengituri ratas dengan Presiden Jokowi, Senin (21/6/2021).

Nantinya, dengan pengetatan PPKM mikro tersebut, kantor kementerian, lembaga ataupun BUMN yang berada di zona merah akan diterapkan WFH 75%. Sedangkan di zona non merah 50 persen-50 persen tentu dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Kegiatan perkantoran atau tempat kerjanya baik oleh K/L sudah ada surat edaran daripada menteri PAN/RB demikian pula untuk pengaturan BUMN dan BUMD, ini zona merah WFH-nya 75 persen, jadi bekerja di rumah 75 persen, sedangkan di zona non merah itu 50-50," jelas Airlangga.

Sementara itu, kata Airlangga, untuk kegiatan belajar akan dilakukan secara daring untuk seluruh zona merah. Hal ini mengikuti aturan dari Kemendikbudristek.

"Dari aturan yang sudah ada memang zona merah itu sudah dilakukan secara daring, mengikuti PPKM," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.