Sukses

Pendapatan Negara Baru Terkumpul Rp 726,4 Triliun per Mei 2021

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan negara telah mencapai Rp726,4 triliun hingga akhir Mei 2021

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan pendapatan negara telah mencapai Rp726,4 triliun hingga akhir Mei 2021. Pendapatan negara ini tumbuh 9,31 persen jika dibandinkan pada posisi sama tahun lalu yang sebesar Rp664,6 triliun.

"Penpatan negara tumbuh 9,31 persen, utamanya didorong oleh penerimaan perpajakan, khususnya penerimaan cukai dan bea keluar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Koite IV DPD RI, Senin (21/6/2021).

Adapun pendapatan negara sebesar sebesar Rp726,4 triliun ini baru mencapai sekitar 41,66 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp1.743,6 triliun.

Jika dirincikan, pendapatan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp558,9 triliun atau sudah terelaisasi 38,69 persen dari target Rp1.444 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 6,20 persen jika dibandingkan pada posisi Mei 2020 yang mencapai Rp526,3 triliun.

Kemudian untuk penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) baru terkumpul Rp167,1 triliun. Angka ini setara dengan 56,19 persen dari target ditetapkan APBN 2021 yang mencapai Rp298 triliun. Realisasi ini juga meingkat sebesar 22,36 persen dari periode Mei 2020 Rp137 triliun.

Sedangkan terakhir, Kemenkeu mencatat untuk dana hibah tercatat sebesar Rp1 miliar. Anga ini turun mencapai 104,31 persen jika dibandingkan posisi Mei 2020 yang senilai Rp1,4 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenkeu Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia

Pandemi Covid-19 menjadi ancaman nyata bagi Indonesia. Mengingat beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 sehingga tingkat keterisian rumah sakit khusus Covid-19 terus melonjak.

Berdasarkan catatan pemerintah, kasus positif Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 12.990 dari data Kamis (17/6) yang tercatat masih 1.950.276 orang. Sehingga total kumulatif kasus yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu menjadi 1.963.266 orang.

"Hal ini menunjukkan bahwa pandemi adalah sesuatu yang harus kita waspadai (Covid-19) menjadi ancaman besar dan perubahannya masih sulit diprediksi," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dalam peluncuran SBR010, Senin (21/6/2021).

Lucky mengatakan, tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia maupun di beberapa negara dunia menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Sebab, Indonesia sendiri saat ini tengah berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi.

"Kita tahu kita ketika memulai awal tahun 2021 kita berbekal optimisme. Namun dalam beberapa minggu terakhir ini kita semua merasakan keprihatinan kasus covid-19 kembali melonjak Indonesia," jelas dia.

Oleh karena itu, Lucky berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, selalu menjaga pola hidup sehat, dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah dalam hal ini jugajuga terus mendorong pemulihan ekonomi yang berfokus kepada penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi dengan tetap melanjutkan reformasi untuk memperkuat pondasi perekonomian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.