Sukses

Naik Lagi, Defisit APBN Tembus Rp 219,3 Triliun per Mei 2021

Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp219,3 triliun atau 1,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp219,3 triliun atau 1,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp179,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN Mei 2021 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp726,4 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp945,7 triliun.

"Sampai dengan bulan Mei defisit APBN mencapai Rp219 triliun atau 1,32 persen dari PDB," katanya dalam rapat kerja bersama Koite IV DPD RI, Senin (21/6).

Pendapatan negara hingga akhir Mei 2021 sebesar 41,66 persen dari APBN atau Rp726,4 triliun dari target sebesar Rp1.743,6 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami peningkatan 9,31 persen.

Adapun pendapatan negara yang mencapai Rp726,4 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp558,9 triliun, PNBP Rp167,1 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp0,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 945,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp647,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp298 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyeksi Defisit APBN 2022 Dinilai Masih Realistis

Pemerintah memproyeksikan defisit  APBN  atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada pada kisaran 4,51 persen hingga 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Rentang angka tersebut dinilai realistis jika dilihat kondisi perekonomian saat ini, dan perkiraan yang semakin membaik pada tahun depan.

"So far assessment kita on track, makanya kita menaruh 4,5 persen hingga 4,8 persen. Itu rentang realistik karena 2022 masih kita butuhkan, 2023 kalau ekonomi makin baik fiskalnya bisa dikembalikan," jelas Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Hidayat Amir, Jumat (4/6/2021).

Kendati demikian, Amir mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas rentang defisit yang tepat untuk APBN 2022.

Proses pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 juga saat ini masih berjalan. Pembahasan terkait hal akan terus berlanjut sampai Oktober mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.