Sukses

Pegawai Kemenkumham Dapat Rusun dan Rumah Khusus Senilai Rp 65,8 Miliar

Saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik negara (BMN) berupa rumah susun (rusun) dan rumah khusus (rusus) senilai Rp 65,83 miliar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Aset rusun dan rusus tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

"Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan. Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Kantor Pusat Kemenkumham, Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Zainal mengatakan, saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berharap rusun dan rusus yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.

"Semoga adanya BMN rusun dan rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Berdasarkan data yang ada, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak 2018 lalu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Tower Rusun

Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower, yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36.

Selanjutnya, dua tower Rusun di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.

Selain itu juga diserahterimakan aset rumah khusus sebanyak 28 unit di Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, 7 unit rumah khusus di Kantor Imigrasi II TPI Atambua, NTT, 10 unit rumah khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali dan 10 unit rumah khusus di Lasa Kelas I Medan, Tanjung Gusta Sumatera Utara.

Selain Rusun dan Rusus, aset BMN lain yang diserahterimakan berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah khusus yakni jalan khusus komplek seluas 226 meter persegi yang dibangun Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada 2018. Kemudian berupa meubelair rusus sebanyak 308 unit yang diadakan pada 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.