Sukses

Siap-Siap, Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap 2 Cair Juni Ini

Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan kembali Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Juni 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 2 pada Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk 3 juta penerima yang masing-masing akan mendapat hibah dana Rp 1,2 juta.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, BPUM tahap 1 sudah disalurkan kepada 9,8 juta penerima dengan total bantuan sebesar Rp 11,76 triliun.

“Hingga hari ini sudah tersalur kepada di tahap pertama 9,8 juta usaha mikro setara dengan Rp 11,76 triliun dari total 77 persen dari pagu anggaran. Nah, untuk realisasi tahap kedua ini untuk 3 juta usaha mikro yang akan disalurkan Juni ini,” kata Fiki dalam Dialog Produktif Rabu Utama di Media Center KPCPEN, Rabu (16/6/2021).

Lanjutnya, memang sebelumnya di tahun 2020, Pemerintah telah menyalurkan BPUM kepada 12 juta usaha mikro. Kemudian, BPUM kembali diluncurkan kembali sesuai arahan Presiden, lantaran dampak pandemi masih dirasakan oleh sebagian pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan. Berbeda, sebelumnya setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta kini menjadi Rp 1,2 juta.

Hasil dari bantuan tersebut, banyak pelaku usaha mikro yang tertolong dan tetap bertahan di masa pandemi covid-19 ini. Hal itu terbukti dari hasil survei dampak Dana PEN terhadap UMKM yang dilakukan LPEM FEB UI dan Lembaga Demografi, 99 persen responden menunjukkan sudah menerima bantuan, 1 persen mengaku belum menerima.

“Mayoritas responden menggunakan dana program bantuan pemerintah tersebut untuk pembelian bahan baku sebesar 34 persen, dan pembelian barang modal sekitar 33 persen,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Untuk Kegiatan Produktif

Sama halnya dengan survei yang dilakukan BRI, dampak banpres produktif usaha mikro ini menunjukkan 91,3 persen penerima memanfaatkan dana tersebut untuk kegiatan produktif, yaitu untuk pembelian bahan baku, bibit, barang dagangan dna lainnya.

Lalu sisanya, responden menyatakan, berkat adanya banpres produktif usaha mikro kinerja usaha dan kapasitas usahanya semakin meningkat, bahkan sebagian responden mengaku bisa mengoperasikan usahanya kembali.

Tentunya, dana bantuan itu tidak terlepas dari hasil refocusing yang dilakukan Pemerintah, salah satunya program stimulus pelaku UMKM di sisi supply terkait dengan bantuan modal kerja, banpres produktif usaha mikro, subsidi kredit untuk UMKM, relaksasi bunga dan relaksasi dari tarif listrik dan lainnya.

“Kita lihat dari sisi supply side kita ingin menjaga bagaimana pelaku UMKM bisa tetap survive dan seiring waktu berjalan kita juga ingin mengintervensi dari sisi demand side, dimana dari turunan UU cipta kerja yang sudah disahkan dan adanya PP nomor 7 tahun 2021, ada beberapa amanat dan ini sangat membantu untuk mendorong pelaku UMKM tumbuh kembang,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.