Sukses

Catat! Cek Saldo dan Tarik Tunai Bank BUMN di ATM Link Tak Jadi Berbayar

4 bank milik BUMN membatalkan rencana penerapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan 4 bank milik BUMN membatalkan rencana penerapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.

"Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," kata Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, dikutip Liputan6.com dalam Youtube resmi Komisi VI DPR, Selasa (15/6/2021).

Adapun bank yang dimaksud diantaranya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Sunarso menjelaskan, sebenarnya semua bank memang menerapkan biaya di ATM. Namun, hanya ATM link bank Himbara yang kini dibatalkan biaya cek saldo dan tarik tunainya, lantaran isu tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

"ATM Link ini sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu selama dari mulai diperkenalkan," ujarnya.

Namun, sebenarnya tujuan bank Himbara mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai itu untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar beralih ke mobile banking.

"Tetapi rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," jelasnya.

   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berbayar per 1 Juni 2021

Sebelumnya, beberapa waktu lalu ditentukan per 1 Juni 2021 ini, penggunaan ATM Link milik Bank Himbara atau BUMN akan dikenai biaya administrasi tambahan. Biaya berlaku untuk penarikan tunai maupun mengecek saldo.

Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000. Sedangkan transaksi transfer antar  bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.

Kemudian, Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) memutuskan untuk menunda implementasi penyesuaian biaya cek saldo dan tarik tunai di mesin-mesin ATM Merah Putih atau ATM Link. Hingga akhirnya kini resmi dibatalkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.