Sukses

Ada UU Cipta Kerja, Menteri Bahlil Jamin Kewenangan Daerah Beri Izin Investasi Aman

Undang-Undang Cipta Kerja tidak membuat daerah kehilangan haknya dalam memberikan izin investasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menegaskan lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja tidak membuat daerah kehilangan haknya dalam memberikan izin investasi. Semua perizinan harus mendapatkan restu dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.

"Di Undang-Undang Cipta Kerja ini, tidak ada satu izin daerah yang ditarik di pusat. Izin semua ada di daerah," kata Bahlil dalam diskusi virtual berjudul Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Jakarta, Selasa (15/6).

Bahlil menjelaskan, yang dilakukan pemerintah hanya melakukan integrasi proses perizinan. Dilakukan melalui sistem OSS (One Single Submission) dengan sistem iklim positif.

Setelah izin diajukan lewat sistem online, maka prosesnya tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah daerah tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai pemberi izin.

Hanya saja lama proses pemberian izin dibatasi waktu selama 20 hari kerja. Bila setelah melewati batas waktu tersebut, maka izin akan diproses dari pemerintah pusat.

"Kalau semuanya sudah lengkap tapi belum dapat izin dari bupatinya, otomatis izin yang keluar dari pemerintah pusat," kata Bahlil.

Cara ini dilakukan pemerintah demi memberikan kepastian kepada para pelaku usaha. Sebab hal ini menjadi yang paling penting bagi pengusaha. Sehingga dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah.

"Kolaborasi ini instrumen penting buat pengusaha daerah karena kalau daerah tidak siapkan izin dengan baik, maka akan susah kalau ada investasi yang masuk," tuturnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut Geram, Importir Tak Mau Investasi di Dalam Negeri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan pesan menohok terhadap para importir alat-alat kesehatan (alkes) maupun obat-obatan. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

Dia mendesak kepada seluruh importir untuk tidak hanya doyan mendatangkan barang-barang dari asing ke pasar tanah air. Sebaliknya, importir justru diminta untuk berinvestasi di dalam negeri untuk mendirikan pabrik-pabrik baru untuk memandirikan industri alkes maupun obat-obatan Indonesia.

"Orang-orang yang masih punya ini (niat) impor-impor, importir-importir, Anda kan bisa bikin pabriknya di dalam, kan bisa investasi. Masa mau makan hanya importir-importir terus. Sampai kapan kita mau begini," kesalnya.

Menurutnya, hal tersebut penting sebagai peran nyata oleh para importir guna mendukung kemajuan industri alkes dan obat-obatan dalam negeri. Pun, aksi nyata tersebut juga bisa dijadikan contoh baik bagi generasi muda Indonesia.

"Ini saya titip, saya ngomong agak keras karena menurut hemat saya kita hanya banyak omong saja tapi kita tidak melakukan, tidak memberikan contoh tuntuk membuat Indonesia lebih bagus lagi ke depan," keras Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.