Sukses

Simak Alur Pendaftaran CPNS 2021 Sesuai Juknis Terbaru

KemenPANRB menerbitkan 3 petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan CASN 2021

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menerbitkan 3 petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan CASN 2021, termasuk bagi pengadaan CPNS. Hingga kini, pembukaan CASN 2021 sendiri belum dibuka.

Sesuai dengan juknis PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021, terdapat alur pendaftaran CPNS 2021 yang perlu diperhatikan calon peserta agar pelaksanaan tes berjalan dengan lancar.

Mengutip pasal 30 dalam dokumen yang diterima Liputan6.com, Selasa (15/6/2021), berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

1. Pelamaran dilakukan secara daring melalui SSCASN dan disertai  dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

2. Pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu PNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.

3. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan.

4. Jika pelamar melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau 1 jenis jalur kebutuhan PNS atau

PPPK atau menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan

yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Adapun menurut pasal 22, pengadaan PNS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS serta pengangkatan menjadi PNS.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

SKD CPNS 2021 Ditambah 10 Soal, Apa Saja?

Pemerintah akan menambah 10 soal materi SKD dalam seleksi CPNS tahun 2021. Penambahan soal tersebut terdapat pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"TKP ini ada tambahan untuk penguatan anti radikalisme," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dalam Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Jakarta, Senin (14/6).

Ari menjelaskan penambahan 10 soal CPNS 2021 ini dilakukan untk memperkuat pendalaman karakteristik pribadi calon ASN. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini saat ini.

"Ini kita perkuat dan beberapa hal yang terkait karakteristik pribadi ini ada yang diperkuat sesuai dengan perkembangan terkini," kata dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, tujuan dilakukannya TKP CPNS 2021 untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikannya. Antara lain pelayanan publik, jejaring kinerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme dan anti radikalisme.

Sehingga soal-soal tentang TKP  CPNS 2021 menjadi 45 dari sebelumnya hanya 35 soal. Sementara itu materi tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU) tidak mengalami perubahan. Jumlah soal masing-masingnya pun tetap sama dengan tahun lalu yakni 30 soal untuk TWK dan 35 soal untuk TIU.

"Jadi totalnya soal tahun ini menjadi 110 dari sebelumnya 100 soal," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Waktu Tambahan

Penambahan 10 soal ini pun dibarengi dengan penambahan waktu selama 10 menit. Maka tes SKD tahun ini menjadi 100 menit.

"Waktunya kita tambah 10 menit. Jadi kalau tahun lalu 90 menit, tahun ini 100 menit," kata dia.

Penambahan soal dan waktu juga berlaku bagi peserta CPNS 2021 penyandang disabilitas tuna netra. Waktu yang diberikan menjadi 130 menit dari semula hanya 120 menit.

"Demikian buat penyandang disabilitas tuna netra yang tadinya 120 menit jadi 130 menit," kata dia mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.