Sukses

Menteri Bahlil Ingin Pembangunan dan Realisasi Investasi Merata, Begini Strateginya

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan selama ini pembangunan dan investasi cenderung jawa sentris.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan selama ini pembangunan dan investasi cenderung jawa sentris. Realisasi investasi asing maupun dalam negeri lebih banyak dilakukan di Pulau Jawa.

Tak heran bila pemerataan ekonomi belum berjalan dengan baik sehingga berdampak pada perekonomian nasional.

"Perekonomian nasional itu penting buat dikejar tapi tanpa pemerataan akan ada masalah di kemudian hari," kata Bahlil dalam diskusi virtual berjudul Investor Lokal Anak Kandung yang Perlu Didukung, Jakarta, Selasa (15/6).

Maka, sebagai Menteri Investasi dia ingin terjadi pembangunan dan realisasi investasi yang berimbang ntara di pulau jawa dan di luar pulau jawa. Selain itu sumber investasi juga harus berimbang antara penanaman modal asing (PMA) dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

"Investasi ini bukan hanya dari asing saja, tapi harus juga ada karpet merah untuk investasi dari dalam negeri," kata dia.

Mantan Ketua Umum Hipmi ini mengatakan sudah saatnya bagi pemerintah untuk memberikan ruang yang lebar bagi pengusaha dalam negeri. Utamanya pelau UMKM lokal untuk terlibat dalam proyek-proyek investasi.

"Bukan pengusaha yang besar saja, yang kecil juga termasuk UMKM karena ini aset besar negara dalam hal investasi," kata dia.

Saat masih jadi pengusaha, Bahlil mengaku pengusaha lokal kerap dipandang sebelah mata. Sebagai anak kandung negara, pengusaha domestik belum banyak diberikan penertrasi afirmatif untuk dapat berusaha.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Izin Berusaha

Salah satunya sulit mendapatkan izin berusaha. Untuk itu saat menjadi kepala BKPM pengurusan izin usaha dilakukan secara online dan dipermudah.

"Makanya di bawah kami yang dilakukan permudah izin usaha. Enggak boleh lagi ini dipersulit," kata dia.

"Kadang-kadang izin daerah kewenangannya Bupati dan cap surat. Bupati bagus, nah cap ini yang bisa saja pemegang capnya belum masuk kantor. Setelah di teken, golongan 1A belum kasih nomr surat, Ini jadi tersandra," tururnya.

Berlandaskan Undang-Undang Cipta Kerja, proses perizinan dilakukan secara onlie lewat OSS. Proses izin ini akan lebih cepat dan memberikan kepastian kepada pengusaha.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.