Sukses

Harga Minyak Stabil Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga minyak Brent sempat mencapai USD 73,64 per barel yang merupakan level tertinggi sejak April 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak tidak berubah pada penutupan perdagangan Senin (Selasa pagi waktu Jakarta), setelah mencapai level tertinggi dalam dua tahun.

Harga minyak tak banyak bergerak karena pertumbuhan produksi minyak mentah AS dan penundaan pembukaan kembali penguncian akibat Covid-19 di Inggris mengurangi ekspektasi untuk pertumbuhan permintaan bahan bakar.

Pasar bereaksi negatif terhadap perkiraan U.S. Energy Information Administration (EIA) bahwa produksi minyak yang AS diperkirakan akan naik sekitar 38 ribu barel per hari (bph) pada Juli menjadi sekitar 7,8 juta bph.

"Ekspektasi pasar milai menguat karena kenaikan permintaan setelah adanya proses vaksin di beberapa negara. Kemudian laporan EIA mengaburkan ekspektasi tersebut.” kata analis senior Price Futures Group Chicago Phil Flynn.

Mengutip CNBC, Selasa (15/6/2021), harga minyak Brent naik 17 sen ke level USD 72,86 per barel. Di awal sesi, harga minyak mencapai USD 73,64 per barel yang merupakan level tertinggi sejak April 2019.

Sedangkan harga minyak West Texas Intermediate AS turun 3 sen dan menetap di USD 70,88 per barel, setelah sebelumnya menyentuh USD 71,78 per barel yang merupakan angka tertinggi sejak Oktober 2018.

Badan Energi Internasional memperkirakan permintaan global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir 2022, lebih cepat dari yang diperkirakan sebelumnya.

IEA mendesak Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC+, untuk meningkatkan produksi guna memenuhi permintaan.

OPEC+ telah menahan produksi untuk mendorong harga minyak setelah pandemi menghapus permintaan di 2020. Langlah tersebut berjalan sesuai dengan target yang disepakati hingga Mei.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terus Naik, Pemerintah Diminta Waspadai Lonjakan Harga Minyak

Sebelumnya, pemerintah harus mewasapadai kenaikan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Sebab akan memicu harga patokan Bahan Bakar Minyak (BBM) naik.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, harga minyak dunia terus mengalami kenaikan selama tiga bulan terakhir, bahkan saat ini sudah menyentuh level USD 72 per barrel.

Kenaikan harga minyak dunia ini juga diikuti dengan kenaikan harga minyak acuan pembentukan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu MOPS maupun Argus.

"Berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk pada Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar USD 71.5 per barel, April sebesar USD 71.71 per barel dan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka USD 74.32 per barelnya," kata Mamit, di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Sesuai Kepmen ESDM No 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, dimana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800 per liter plus margin 10 persen dari harga dasar.

Sedangkan untuk bensin RON 95, RON 98 dan solar CN 51 rumusnya adalah MOPS atau Argus + Rp 2.000 per liter plus margin 10 persen dari harga dasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.