Sukses

Sederet Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM

Pemerintah menjamin implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan menguntungkan bagi bisnis UMKM

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menjamin implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan menguntungkan bagi bisnis UMKM. Bahkan, regulasi yang masih menuai polemik itu diklaim memberikan "karpet merah" kepada UMKM.

"Sekarang dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja itu UMKM betul-betul diberikan karpet merah, secara total," tegas Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam Webinar Shopee bertajuk UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Senin (14/6/2021).

Mantan Ketua Hipmi tersebut mencontohkan, peran nyata atas implementasi UU Cipta Kerja ialah dengan kian mudahnya proses perizinan berusaha bagi UMKM. Menyusul adanya keringanan persyaratan hingga akses perizinan yang bisa dilakukan secara online.

"Sekarang Izinnya mudah, 3 jam NIB (Nomor Izin Berusaha) sudah dapat," jelasnya.

Manfaat lainnya ialah pelaku UMKM kini bisa mengurus sertifikat halal tanpa perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. "Karena sertifikat halal gratis, prosedur lainnya juga dipangkas," ungkapnya.

Selain itu, implementasi regulasi anyar tersebut diklaim mampu meningkatkan realisasi kredit bank bagi UMKM. Menyusul adanya kemudahan proses pengurusan izin untuk menjadikan bisnis UMKM bersifat formal.

"Ini semata-mata untuk memberikan penguatan kepada UMKM. Karena sehebat apa pun desainer kita, kreativitas teman-teman UMKM kita. Tapi kalau tidak ditopang dengan anggaran yang cukup dalam konteks pembiayaan maka saya pikir tidak akan juga bisa maksimal," tutupnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Produk Murah, Ini Harapan Pemerintah ke UMKM di Tengah Pandemi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia untuk terus beradaptasi dan berinovasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini guna mengembangkan bisnis di tengah situasi ekonomi sulit akibat penyebaran virus mematikan asal China itu.

Salah satunya dengan beradaptasi untuk menghasilkan produk yang menjunjung tinggi aspek kebersihan (higienitas) atau bukan lagi harga murah. Khususnya bagi UMKM di sektor makanan dan minuman.

"Karena ya tadi makanan dan minuman itu, orang cari yang bukan lagi beli yang murah sekarang. Tapi yang sehat," terangnya dalam Webinar Shopee bertajuk UMKM Indonesia Menuju Pasar Global, Senin (14/6).

Teten mengungkapkan, untuk melakukan adaptasi tersebut para pelaku UMKM di tuntut mampu menjaga aspek kebersihan dari seluruh rangkaian produksi. Mulai dari proses pengemasan, penyimpanan, hingga tahap penjualan.

"Sehingga konsumen yakin bahwa produknya tidak tercemar virus," ujarnya.

Sementara untuk inovasi, Teten meminta para pelaku UMKM domestik untuk piawai membaca kondisi pasar maupun perubahan perilaku konsumen di tengah pandemi Covid-19. Dengan begitu, produk-produk yang dihasilkan dapat laku di pasaran.

"Seperti sekarang karena orang tidak lagi ke kantor, ke pesta kan? produksi pakaian pesta, pakaian resmi, bisa orang buat pakaian rumahan. Itu saya kira inovasi dan adaptasi buat dilakukan UMKM di tengah pandemi Covid-19," contohnya mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.