Sukses

SKD CPNS 2021 Ditambah 10 Soal, Apa Saja?

Pemerintah akan menambah 10 soal materi SKD dalam seleksi CPNS tahun 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menambah 10 soal materi SKD dalam seleksi CPNS tahun 2021. Penambahan soal tersebut terdapat pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"TKP ini ada tambahan untuk penguatan anti radikalisme," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo, dalam Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021, Jakarta, Senin (14/6).

Ari menjelaskan penambahan 10 soal CPNS 2021 ini dilakukan untk memperkuat pendalaman karakteristik pribadi calon ASN. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini saat ini.

"Ini kita perkuat dan beberapa hal yang terkait karakteristik pribadi ini ada yang diperkuat sesuai dengan perkembangan terkini," kata dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, tujuan dilakukannya TKP CPNS 2021 untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikannya. Antara lain pelayanan publik, jejaring kinerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme dan anti radikalisme.

Sehingga soal-soal tentang TKP  CPNS 2021 menjadi 45 dari sebelumnya hanya 35 soal. Sementara itu materi tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensia umum (TIU) tidak mengalami perubahan. Jumlah soal masing-masingnya pun tetap sama dengan tahun lalu yakni 30 soal untuk TWK dan 35 soal untuk TIU.

"Jadi totalnya soal tahun ini menjadi 110 dari sebelumnya 100 soal," kata dia.

Penambahan 10 soal ini pun dibarengi dengan penambahan waktu selama 10 menit. Maka tes SKD tahun ini menjadi 100 menit.

"Waktunya kita tambah 10 menit. Jadi kalau tahun lalu 90 menit, tahun ini 100 menit," kata dia.

Penambahan soal dan waktu juga berlaku bagi peserta CPNS 2021 penyandang disabilitas tuna netra. Waktu yang diberikan menjadi 130 menit dari semula hanya 120 menit.

"Demikian buat penyandang disabilitas tuna netra yang tadinya 120 menit jadi 130 menit," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Penerimaan CPNS 2021 Bakal Dibuka, Simak Tata Tertib Tes CASN

Pemerintah sampai saat ini belum juga mengumumkan tanggal pembukaan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk CPNS dan PPPK. Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengingatkan calon peserta tentang tata tertib ujian seleksi CASN.

Dikutip dari keterangan BKN, Jumat (4/6/2021), ada enam tata tertib pelaksanaan seleksi CPNS 2021 yang harus dipatuhi. Pertama, peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.

Kedua, pemberian PIN registrasi kepada peserta ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Ketiga, peserta seleksi CASN wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau salinannya yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang.

Ketentuan keempat yaitu peserta CPNS 2021 dan PPPK wajib membawa kartu peserta seleksi. Kelima, peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. Terakhir, peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

"Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan," demikian ditulis BKN.

Selain itu, BKN juga menentukan sejumlah larangan. Peserta CPNS 2021 dan PPPK antara lain dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung, serta dilarang menerima atau memberikan sesuatu dari atau kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung, kemudian juga dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia.

Peserta CPNS 2021 dan PPPK juga dilarang membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi, dan dilarang merokok dalam ruangan seleksi.

Peserta CPNS 2021 dan PPPK di dalam ruangan seleksi juga dilarang membawa buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis, senjata api atau senjata tajam atau sejenisnya, serta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT. 

3 dari 5 halaman

Sanksi

BKN juga menetapkan saksi bagi peserta yang melanggar tata tertib.

Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur. Peserta yang tidak membawa dokumen tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

"Peserta yang melanggar ketentuan larangan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur," jelas pihak BKN.

Terakhir, peserta yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi. 

4 dari 5 halaman

Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka 31 Mei, Ini Penyebabnya

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan, mengungkapkan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.

Sejauh ini belum ada informasi pasti mengenai pembukaaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK.

Ridwan mengatakan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK belum akan dibuka pada akhir bulan ini karena masih banyak persiapan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas. Pada saatnya,@BKNgoid akan menyampaikan pada publik," demikian dikutip dari twit Ridwan di @abiridwan2173.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2021.

Pihaknya akan memberikan informasi secara resmi jika sudah ada kejelasan mengenai tanggal pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. Penentuan tanggal masih dalam persiapan.

"Belum ada kepastian. Tunggu nanti pasti kita umumkan, kalau tidak konferensi pers, ya kita buat rilis," jelas Paryono.  

5 dari 5 halaman

Penerimaan CPNS 2021 Batal Dibuka 31 Mei?

Masyarakat masih harus lebih sabar menunggu dibukanya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pasalnya, pembukaan seleksi CPNS 2021 dan PPPK tampaknya akan mundur dari jadwal yang telah beredar sebelumnya yaitu pada 31 Mei 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan. Lewat akun Twitter-nya, @abiridwan2173, Ridwan menyatakan jika seleksi CPNS 2021 belum akan dibuka pada 31 Mei 2021.

"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 (CPNS 2021) #P3K2021 BELUM DIBUKA," kata dia dikutip Liputan6.com, Rabu (26/5/2021).

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebelum secara resmi membuka penerimaan CPNS 2021 dan PPPK.

"Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas," kata dia lewat akun Twitter-nya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.