Sukses

Top 3: Cerita Erick Thohir Berburu BTS Meal

Artikel mengenai Menteri BUMN Erick Thohir berburu BTS Meal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca.

Liputan6.com, Jakarta - Euforia BTS Meal, makanan siap saji hasil kolaborasi antara grup Suga dkk dengan McDonald's bukan hanya dirasakan oleh masyarakat umum, tetapi juga menteri Kabinet Jokowi, salah satunya Menteri BUMN Erick Thohir.

Ternyata, mantan bos Inter Milan juga berusaha mendapatkan BTS Meal ini. Bahkan, Erick Thohir mengaku susah payah untuk mendapatkan BTS Meal tersebut.

Erick mengakut paket santapan terbatas itu akan dia berikan untuk anak bungsunya, Alia. Timnya lah yang mengantri untuk mendapatkan makanan siap saji tersebut.

Artikel mengenai Erick Thohir yang ikut berburu BTS Meal ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 12 Juni 2021:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Berburu BTS Meal, Erick Thohir Sampai Keringetan

BTS Meal, makanan siap saji hasil kolaborasi antara grup Suga dkk dengan McDonald's, akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu (9/6/2021).

Army, panggilan bagi para penggemar BTS tentu saja menyambutnya dengan gegap gempita. Bahkan, sepanjang Rabu pagi, tagar #BTSMeal dan #BTSxMcD menjadi trending topic di Twitter tanah air.

Euforia yang sama turut dirasakan tokoh penting seperti Menteri BUMN Erick Thohir. Ternyata, Erick juga berusaha mendapatkan BTS Meal ini.

Baca artikel selengkapnya di sini

3 dari 4 halaman

2. HEADLINE: Sembako akan Dikenakan Tarif PPN, Plus Minus untuk Perekonomian Nasional?

Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Yang terbaru, pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok (sembako).

Aturan sembako bakal kena PPN ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Mengacu Pasal 4A RUU KUP, sembako dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN.

Sembako sebagai barang yang sangat dibutuhkan oleh rakyat sebelumnya tidak dikenakan PPN, seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 144 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.010/2017.

Baca artikel selengkapnya di sini

4 dari 4 halaman

3. Erick Thohir Angkat Doni Monardo jadi Komisaris Utama Inalum

Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, mengumumkan pengangkatan Letnan Jenderal TNI (Purn) Doni Monardo sebagai Komisaris Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum, menyusul diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan kemarin (10/6).

Inalum adalah holding BUMN industri pertambangan dengan anggota PT Freeport Indonesia, PT ANTAM Tbk., PT Bukit Asam Tbk., PT Timah Tbk. dan saham minoritas di PT Vale Indonesia Tbk.

“Inalum mengelola aset vital negara di bidang pertambangan yang memiliki rencana besar di bidang kinerja dan aksi korporasi, dengan mementingkan keharmonisan dengan lintas stakeholder, serta pemberdayaan dan perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (11/6/2021).

Baca artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini