Sukses

Komisi XI Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp 43,19 Triliun

Melalui fungsi Kementerian Keuangan, Sri Mulyani diminta memastikan belanja pemerintah pusat di setiap kementerian dan lembaga memiliki "spending better".

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 43.197.827.984.000.

"Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022Rp 43.197.827.984.000," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto, dalam Raker Komisi XI dengan Kemenkeu pada Kamis (10/6/2021).

Total pagu tersebut dengan rincian per program sebagai berikut:

1. Kebijakan fiskal - Rp 27.416.392.000

2. Pengelolaan Penerimaan Negara - Rp 3.209.540.842.000

3. Pengelolaan Belanja Negara - Rp 18.385.752.000

4. Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko - Rp 144.004.172.000.

5. Dukungan Manajemen - Rp 39.798.480.824.000

Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari:

1. Rupiah Murni - Rp 33.625.032.287.000

2. PNBP - Rp 7.086.197.000

3. BLU - Rp 9.565.709.500.000

"Anggaran BLU akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi XI DPR RI," kata Dito.

Melalui fungsi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diminta memastikan belanja pemerintah pusat di setiap kementerian dan lembaga memiliki "spending better", yang ditandai dengan belanja yang efisien, produktif, menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian, dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, Komisi XI dan Menteri Keuangan menyepakati bahwa dalam menjalankan program-program strategis pada 022 agar melakukan upaya, kebijakan dan program yang diarahkan pada penerimaan perpajakan yang sejalan dengan pemulihan ekonomi nasional, pendalaman pasar keuangan, inovasi pembiayaan, implementasi penganggaran berbasis kinerja di setiap kementerian lembaga dan pemerintah daerah.

"Serta mengoptimalkan manfaat dari kekayaan negara yang dipisahkan, serta pengelolaan keuangan negara yang terintegrasi dan terkonsolidasi," kt Dito.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanpa BLU, Kemenkeu Usul Anggaran Rp 33,63 Triliun untuk 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp 33,63 triliun pada 2022. Anggaran tersebut tidak termasuk pagu untuk Badan Layanan Umum (BLU).

Jika dilihat, anggaran ini meningkat dibandingkan pagu anggaran 2021. Di mana pagu tahun ini setelah mendapatkan penghematan hanya Rp 31,91 triliun, dari sebelumnya diusulkan Rp 34,8 triliun atau terjadi penghematan Rp 2,9 triliun.

"Maka tahun depan kami usulkan pagu indikatifnya adalah sebesar Rp 33,63 triliun," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi, dalam Rapat Kerja Bersama dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Adapun anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan untuk lima progam. Pertama kebijakan fiskal dianggarkan sebesar Rp 27 miliar, kedua pengelolaan penerimaan negara Rp 3,20 triliun, ketiga pengelolaan belanja negara Rp 18,3 miliar.

Selanjutanya untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dialokasikan sebesar Rp 116 miliar. Terakhir untuk dukungan manajemen Rp 30,26 triliun.

"Kalau kita perhatikan bahwa dukungan manajemen merupakan program dengan lokasi yang terbesar," jelas Heru.

Sementara itu, jika dihitung atau termasuk BLU maka pagu infikatif 2022 sebesar Rp 43,19 triliun. Angka ini menurun dari pagu setelah penghematan pada 2021 yang hanya sebesar Rp 46,27 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.