Sukses

Produksi Migas Indonesia Turun Terus Sejak 2010

Produksi minyak dan gas Indonesia tercatat mengalami tren penurunan sejak tahun 2010 hingga 2020.

Liputan6.com, Jakarta Produksi minyak dan gas (migas) Indonesia tercatat mengalami tren penurunan sejak tahun 2010 hingga 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, lifting minyak turun dari 954 ribu barel per hari pada 2010 menjadi 707 ribu barel per hari pada 2020. Untuk lifting gas turun dari 1,328 juta BOEPD pada 2010 menjadi 983 ribu barel minyak per hari pada 2020.

"Lifting migas kita lihat sejak 2010 kecenderungannya menurun, dimana kita lihat lifting minyak pada 2019 sebesar 746 ribu barel per hari, lalu di 2020 sebesar 707 ribu barel per hari, dan 2021 kita harap tidak lebih rendah dari 705 ribu barel per hari," jelas Isa kepada anggota Komisi VII, Kamis (10/6/2021).

Sementara sejak 2019, lifting gas menurun dari 1,057 juta BOEPD menjadi 983 ribu barel per hari di tahun 2020. Diharapkan, tahun 2021, lifting gas naik menjadi 1,007 juta BOEPD.

Isa menjelaskan, penuruan lifting migas utamanya disebabkan karena lifting masih mengandalkan sumur-sumur tua yang mengalami penurunan kapasitas secara alamiah. Sementara, lifting gas turun disebabkan karena penyerapan end buyer yang rendah.

Penurunan tahun 2020 juga dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19.

"Nampaknya, seiring dengan naiknya tren penggunaan energi baru terbarukan, dalam jangka panjang kita tidak bisa berharap ini (lifting migas) akan naik terus menerus," ujar Isa.

Saksiksn Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dorong Investasi Hulu Migas, Pemerintah Siapkan Insentif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan investasi saat ini mulai beralih dari sektor hulu migas ke energi baru terbarukan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menahan penurunan investasi di sektor tersebut dengan rencana pemberian insentif.

Rencana ini juga sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pemberian insentif dinilai juga dapat meningkatkan minat para investor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan produksinya, terutama di sumur-sumur eksisting yang sudah lama dieksploitasi.

"Ini memang perlu kita perhatikan, sehingga bisa memberikan motivasi untuk bisa meneruskan produksinya dan meningkatkan produksi," kata Arifin dalam konferensi pers pada Rabu (9/6/2021).

Saat ini, peralihan investasi ke energi baru terbarukan masih dalam proses. Sehingga, masih ada peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

Indonesia saat ini, kata Arifin, masih menjadi salah satu lokasi di dunia yang menarik untuk investasi sektor hulu migas. Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa memberikan penawaran yang baik dan menarik untuk menarik para investor.

Selain insentif, menurut Arifin, pemerintah harus memiliki data yang lengkap mengenai industri tersebut. Hal ini akan menjadi pedoman bagi investor yang akan masuk ke Indonesia.

Selain itu, juga harus dilakukan pemangkasan proses perizinan. Jangan sampai prosesnya memakan waktu yang lama sampai satu tahun.

"Jangan sampai ada 100 izin harus dilewati dan baru keluar setahun, itu kan membuat mahal ongkos dan membuat investor frustasi. Itu PR yang harus kita kerjakan dengan cepat," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.