Sukses

DPR Dukung Strategi Pemulihan ASABRI

Komisi VI DPR RI mendukung apa yang tengah dilakukan ASABRI berkaitan dengan pemulihan bisnis perseroan

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI mendukung apa yang tengah dilakukan ASABRI berkaitan dengan pemulihan bisnis perseroan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri langsung oleh Komisaris dan Direksi ASABRI.

Di sana Dirut ASABRI Wahyu Suparyono telah memaparkan strategi penyehatan ASABRI yang saat ini sedang dijalankan perusahaan. Strategi tersebut diantaranya melakukan perbaikan tata kelola termasuk organisasi dan pengelolaan investasi, optimalisasi bisnis dan efisiensi biaya melalu sinergi kluster asuransi BUMN, recovery asset bermasalah dan penyusunan kembali portofolio investasi.

Selain itu ASABRI juga sedang mengusulkan penerapan bunga aktuaria khusus untuk asuransi sosial serta permohonan Unfunded Past Service Liability (UPSL) kepada Kementerian Keuangan RI

”Kami akan terus berusaha keras dan yakin dengan dukungan kerja keras seluruh insan ASABRI didasari dengan tag line AKHLAK, integritas, kejujuran, berbudi pekerti yang baik, perusahaan akan dapat kembali pulih dan lebih baik lagi,” ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Dalam rapat kerja ini, Komisi VI DPR mendukung penuh strategi yang sedang dijalankan oleh ASABRI, dan akan membantu membicarakan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan pada rapat kerja selanjutnya sehingga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait bunga aktuaria dapat segera diterbitkan dan UPSL dapat segera dicairkan.

Komisi VI meminta kepada ASABRI untuk menjaga kinerja dan kondisi keuangan serta menjamin hak peserta tidak ada yang hilang atau dikurangi agar dapat meningkatkan moril prajurit baik TNI maupun Polri yang sedang bertugas dalam menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Aset Sitaan Korupsi PT Asabri Capai Rp 13 Triliun, Kejaksaan Agung: Akan Dilelang

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut total aset sitaan dari kasus korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero mencapai Rp 13 triliun. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah karena sisanya masih dalam tahap pencarian dan pemeriksaan lebih mendalam.

“Aset sitaan saat ini Rp 13 triliun, dan pasti akan kami terus buru, walaupun nanti tahap-tahapannya di penuntutan, tetapi ada kewajiban kami untuk aset, karena kerjaan kami untuk memenuhi kerugian. Bahkan setelah putus pun kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini,” kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Senin (31/5/2021).

Nantinya aset kasus Asabri yang telah diperoleh tersebut akan dilelang untuk pengembalian kepada negara. Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan terkait penentuan harga lelangnya.

Kami sudah meminta dan mengusulkan kepada DJKN. Kita susah ada sebagian yang sifatnya biaya pemeliharaannya tinggi dan sifatnya cepet rusak dan nilai dari barang bukti itu akan turun dan itu yang kita lelang duluan, sedang dalam proses untuk dilakukan pelelangan aset,” ungkapnya.

Selain itu, Burhanuddin juga merilis nilai perhitungan kerugian negara terkait tindak pidana kasus korupsi PT Asabri mencapai Rp 22,78 triliun, selama tahun 2012-2019.

“Kerugian negara 22,78 triliun, ada sedikit pergeseran dari perkiraan dan perhitungan awal,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT ASABRI (Persero), adalah sebuah BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Sosial dan pembayaran pensiun khusus.

    ASABRI

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • BUMN adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Negara yang beroperasi di Indonesia.

    BUMN

  • Kasus Asabri