Sukses

Dorong Investasi Hulu Migas, Pemerintah Siapkan Insentif

Saat ini, peralihan investasi ke energi baru terbarukan masih dalam proses. Sehingga, masih ada peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan investasi saat ini mulai beralih dari sektor hulu migas ke energi baru terbarukan. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini tengah berusaha untuk menahan penurunan investasi di sektor tersebut dengan rencana pemberian insentif.

Rencana ini juga sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Pemberian insentif dinilai juga dapat meningkatkan minat para investor Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk meningkatkan produksinya, terutama di sumur-sumur eksisting yang sudah lama dieksploitasi.

"Ini memang perlu kita perhatikan, sehingga bisa memberikan motivasi untuk bisa meneruskan produksinya dan meningkatkan produksi," kata Arifin dalam konferensi pers pada Rabu (9/6/2021).

Saat ini, peralihan investasi ke energi baru terbarukan masih dalam proses. Sehingga, masih ada peluang untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas.

Indonesia saat ini, kata Arifin, masih menjadi salah satu lokasi di dunia yang menarik untuk investasi sektor hulu migas. Oleh sebab itu, pemerintah harus bisa memberikan penawaran yang baik dan menarik untuk menarik para investor.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Data Migas

Selain insentif, menurut Arifin, pemerintah harus memiliki data yang lengkap mengenai industri tersebut. Hal ini akan menjadi pedoman bagi investor yang akan masuk ke Indonesia.

Selain itu, juga harus dilakukan pemangkasan proses perizinan. Jangan sampai prosesnya memakan waktu yang lama sampai satu tahun.

"Jangan sampai ada 100 izin harus dilewati dan baru keluar setahun, itu kan membuat mahal ongkos dan membuat investor frustasi. Itu PR yang harus kita kerjakan dengan cepat," ungkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.