Sukses

Asosiasi Konsumen Desak Adanya Regulasi Terpisah untuk Produk HPTL

Konsumen mendesak hadirnya aturan yang terpisah dari rokok terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Liputan6.com, Jakarta - Konsumen mendesak hadirnya aturan yang terpisah dari rokok terhadap produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantong nikotin.

Perbedaan profil risiko pada yang dihasilkan oleh produk HPTL menjadi landasan agar produk hasil dari pengembangan inovasi serta teknologi ini diatur dalam regulasi tersendiri.

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menilai perbedaan profil risiko antara produk HPTL dan rokok seharusnya disikapi pemerintah dengan perlakukan yang berbeda pula.

“Karena ada perbedaan profil risiko tersebut, kami ingin ada pemisahan regulasi antara produk HPTL dan rokok,” ujar Paido dikutip Rabu (9/6/2021).

Untuk menyusun regulasi yang berbeda dari rokok, Paido menyarankan para pemangku kepentingan mulai dari konsumen, pelaku industri, kementerian/lembaga, pemerintah, akademisi, hingga praktisi kesehatan perlu menyamakan persepsi mengenai produk HPTL. Sebab, hingga kini, masih banyak ragam informasi yang keliru mengenai produk tersebut.

“Kita perlu duduk bersama antara pemerintah, konsumen, pengusaha produk HPTL, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi bagaimana sebenarnya kita menyikapi produk ini, agar bisa membuat perubahan yang lebih baik untuk bangsa,” ungkap Paido.

Persepsi yang keliru tersebut, Paido melanjutkan, dikarenakan minimnya hasil kajian ilmiah di dalam negeri dan kurangnya sosialisasi mengenai hasil penelitian yang sudah ada.

“Masih banyak yang menganggap produk HPTL ini sama bahayanya seperti rokok dikarenakan masih sedikit hasil kajian ilmiah atau penelitian yang membahas secara detail mengenai produk tersebut. Kami merasa sudah saatnya pemerintah ikut serta dengan diawali melakukan kajian ilmiah produk HPTL,” tegasnya.

Dengan adanya regulasi berbasis kajian ilmiah, Paido mengatakan produk HPTL dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, khusus terkait upaya menekan jumlah perokok di Indonesia.

“Layanan Kesehatan Nasional Inggris (The National Health Service/NHS) telah menggunakan produk HPTL untuk mengatasi masalah rokok. Kami berharap, dalam hal ini, pemerintah bisa melakukan hal serupa untuk menekan jumlah perokok di Indonesia,” kata Paido.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Produk HPTL Jadi Solusi Tanggulangi Masalah Rokok di Indonesia?

Pemanfaatan produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti vape, tembakau yang dipanaskan, snus dan kantong nikotin, diyakini bisa membantu pemerintah dalam menanggulangi permasalahan merokok di Indonesia yang mengkhawatirkan.

Produk hasil dari pengembangan inovasi serta teknologi ini memiliki profil risiko yang lebih rendah hingga 90 persen-95 persen dibandingkan dengan rokok. 

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Roy Lefrans, menyatakan ada dua faktor yang dapat menjadi alasan produk HPTL bisa berkontribusi dalam menciptakan perbaikan kesehatan publik sehingga tidak membebani negara.

“Pertama karena ada kajian ilmiah,” kata Roy seperti dikutip Senin (7/6/2021).

Roy melanjutkan sudah banyak kajian ilmiah yang dilakukan baik di dalam maupun luar negeri mengenai produk HPTL, seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Salah satunya riset yang dilakukan badan eksekutif dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial di Inggris, Public Health England, yang berjudul Evidence Review of E-Cigarettes and Heated Tobacco Product 2018 yang menyatakan bahwa profil risiko produk HPTL 95 persen lebih rendah daripada rokok. Selain itu, sejumlah akademisi dari berbagai universitas di Indonesia juga telah meneliti produk tersebut lebih lanjut.

 “Pada HPTL tidak ada pembakaran sedangkan di rokok kan harus dibakar, itulah mengapa HPTL tidak mengandung TAR. Karena pembakaran itulah yang menghasilkan zat-zat berbahaya,” ujarnya. 

Karena telah terbukti secara kajian ilmiah memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok, Inggris, Jepang, dan Selandia Baru mendukung penggunaan produk HPTL.

Penggunaan produk tersebut di Inggris telah mendorong 20.000 perokok berhenti merokok setiap tahunnya. Badan statistik Inggris melaporkan angka perokok mengalami penurunan dari 14,4 persen pada 2018 lalu menjadi 14,1 persen atau setara dengan 6,9 juta perokok pada 2019. 

3 dari 3 halaman

Angka Perokok

Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, angka perokok pria turun di bawah 30 persen untuk pertama kalinya menjadi 28,8 persen pada 2019.

Angka perokok perempuan turut berkurang 0,7 poin menjadi 8,8 persen pada 2019. Sedangkan menurut laporan Kementerian kesehatan Selandia Baru, angka perokok pada 2011/2012 sebesar 16,3 persen persen tercatat turun menjadi 14,2 persen pada 2015/2016. Angka tersebut kembali turun menjadi 12,5 persen pada 2018/2019. 

“Selandia Baru punya program bebas asap rokok 2025. Untuk mendukung program itu, HPTL jadi salah satu solusi. Ini kan bagus banget ya,” ujar Roy. 

Adapun faktor kedua setelah kajian ilmiah, menurut Roy, adalah pengakuan dari pengguna mengenai kesehatannya sejak menggunakan produk HPTL.

“Banyak yang testimoni memperoleh manfaat setelah pindah ke HPTL dan tidak merokok lagi, bagaimana keluarganya happy rumah nggak bau rokok, nggak ada abu. Manfaatnya bagi pengguna sangat positif,” ujarnya. 

Seperti diketahui, per 2017 lalu, Kementerian Kesehatan mencatat pemerintah harus menggelontorkan dana hingga Rp 5,9 triliun melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lewat untuk menanggulangi lebih dari 5 juta kasus penyakit yang diakibatkan oleh rokok.

Selain itu, kerugian akibat orang produktif yang menjadi tidak produktif karena sakit akibat rokok mencapai Rp 4.180,27 triliun, setara dengan seperlima dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.