Sukses

6 PR Pemerintah Raup Pendapatan Negara di 2022

DPR meminta pemerintah untuk memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada tahun 2022

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DRP telah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Negara bersama pemerintah yang antara lain dihadiri oleh pejabat eselon Kementerian Keuangan dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2,3 dan 7 Juni 2021. Rapat ini membahas soal Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Ketua Panja Pendapatan, Fathan, mengatakan pemerintah agar menindaklanjuti hasil rapat Panja tersebut. Ada 6 hal yang ditekankan oleh Komisi XI.

Pertama, strategi dan kebijakan perlu dirumuskan untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian dan dampak yang diakibatkan pandemi Covid-19 terhadap ketahanan ekonomi dan pembangunan.

Kedua, pemerintah agar memperbaiki perencanaan pendapatan negara pada tahun 2022 dan memastikan angka pendapatan negara yang nantinya ditetapkan dapat terealisasi.

"Sehingga memberikan kepastian terhadap setiap belanja negara dan pembangunan yang direncanakan," kata Fathan dalam Raker Komisi XI dan Menteri Keuangan pada Selasa (8/6/2021).

Ketiga, pemerintah diminta untuk meningkatkan penerimaan perpajakan dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir.

Keempat, pemerintah agar memaksimal data Tax Amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Kelima, pemerintah diminta merumuskan obyek cukai baru yang bisa dikenakan cukai dengan tetap memperhatikan undang-undang cukai yang sudah ada.

"Keenam, pemerintah agar meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya atas perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir," jelas Fathan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Asumsi Makro 2022 Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi Ditarget 5,8 Persen

Komisi XI DPR RI dan pemerintah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dan target dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022. Seluruh fraksi menyepakati target pertumbuhan ekonomi pada 2022 di rentang 5,2 persen hingga 5,8 persen.

Indikator asumsi dasar ekonomi makro lain untuk tahun depan yang disepakati adalah inflasi 2 hingga 4 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 13.900 - Rp 15.000. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun di 6,32 - 7,27 persen.

Sementara itu untuk target pembangunan, yaitu Tingkat Pengangguran Terbuka disepakati 5,5 - 6,3 persen, tingkat kemiskinan di 8,5 - 9,0 persen, indeks gini rasio 0,376 - 0,378, dan indeks pembangunan manusia 73,41 - 73,46.

Untuk indikator pembangunan, Nilai Tukar Petani (NTP) yang diusulkan 102 - 104, disepakati 103 - 105.

Sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) dari usulan 102 - 104, disepakati 104 - 106.

"Kesepakatan ini berdasarkan pendapat dari masing-masing fraksi Komisi XI DPR RI dalam Rapat Kerja Komisi XI dengan pemerintah dan Bank Indonesia," kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, dalam Raker Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan pada Selasa (8/7/2021).

Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan KEM-PPKF ke Komisi XI dalam Raker. Kemudian diputuskan membentuk dua panja yaitu panja penerimaan serta panja pertumbuhan dan pembangunan nasional yang telah melakukan pendalaman materai pada 2,3 dan 7 Juni 2021. 

3 dari 3 halaman

Belanja APBD Tak Kunjung Membaik, Kemenkeu Prihatin

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Atera Primanto Bhakti mengaku prihatin terhadap pola belanja yang ada di pemerintah daerah dengan APBD nya.

Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

"Dan ini dibandingkan dengan yang ada di Pemerintah Pusat yang kisaranya sudah mencapai 40 persen saya rasa perlu menjadi perhatian kita," jelasnya dalam acara Final Lomba Bedah APBD, secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, yang menarik untuk menjadi perhatian juga adalah mengenai komposisi dari belanja daerah yang ada. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.

"Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," jelasnya.

Astera memahami karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7 persen itu, sekitar 58 persen untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6 persen.

"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi triger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.