Sukses

Daftar Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 di 34 Provinsi

Pemerintah Jokowi menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi untuk di provinsi Indonesia pada 2022

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi untuk di provinsi Indonesia pada 2022. Setiap provinsi dipatok berbeda-beda, mulai dari yang terkecil 2,7 persen sampai dengan pertumbuhan tertinggi di 9,4 persen.

Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI Dolfie OFP meminta, kepada pemerintah agar dapat ikut menciptakan kondisi yang meningkatkan pendapatan di daerah, yang ditopang oleh peningkatan produksi barang dan jasa melalui program pembangunan nasional ataupun projek pembangunan.

"Pemerintah dalam menciptakan stimulus pertumbuhan ekonomi daerah melalui program pembangunan dan/atau project agar memprioritaskan pemerataan pembangunan yang berkeadilan di setiap daerah sehingga tercapai kesejahteraan rakyat yang inklusif, memperhatikan pengembangan potensi dan komoditi unggulan daerah," kata Dolfie dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Selasa (8/6/2021).

Dolfie menambahkan untuk mendukung pertumbuhan di provinsi pemerintah juga harus melakukan perubahan konsentrasi pembangunan yang Jawa sentris menjadi Indonesia sentris. Sehingga distribusi pertumbuhan ekonomi tidak terkonsentrasi di satu daerah saja tetapi dapat adil dan merata ke seluruh wilayah Indonesia.

"Pemerintah juga harus melengkapi dan menyempurnakan data mapping program pembangunan pemerintah pusat di setiap kabupaten," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Provinsi

Adapun perkiraan pertumbuhan ekonomi provinsi adalah sebagai berikut :

1. Aceh 3,7 – 4,6 persen

2. Sumatera Utara 5,2 – 5,8 persen

3. Riau 2,3 – 2,7 persen

4. Kepulauan Riau 4,8 – 5,5 persen

5. Sumatera Barat 5,4 – 5,7 persen

6. Jambi 4,3 – 4,9 persen

7. Kep. Bangka Belitung 4,5 – 5,4 persen

8. Bengkulu 4,9 – 5,2 persen

9. Sumatera Selatan 5,8 – 6,5 persen

10. Lampung 4,8 – 5,3 persen

11. DKI Jakarta 5,8 – 6,2 persen

12. Banten 5,0 – 5,9 persen

13. Jawa Barat 4,7 – 5,7 persen

14. Jawa Tengah 5,0 – 5,8 persen

15. Jawa Timur 5,2 – 5,7 persen

16. Bali 5,5 – 6,3 persen

17. D.I. Yogyakarta 5,0 – 5,7 persen

18. NTB 4,2 – 5,3 persen

19. NTT 6,3 – 6,9 persen

20. Kalimantan Utara 5,4 – 6,3 persen

21. Kalimantan Barat 5,3 – 6,0 persen

22. Kalimantan Timur 5,3 – 5,7 persen

23. Kalimantan Tengah 5,6 – 6,5 persen

24. Kalimantan Selatan 4,5 – 5,0 persen

25. Sulawesi Barat 5,5 – 6,0 persen

26. Sulawesi Selatan 6,4 – 7,6 persen

27. Sulawesi Tenggara 6,3 – 7,0 persen

28. Sulawesi Tengah 8,8 – 9,4 persen

29. Gorontalo 6,1 – 7,1 persen

30. Sulawesi Utara 4,5 – 5,5 persen

31. Maluku Utara7,5 – 8,5 persen

32. Maluku 5,8 – 6,2 persen

33. Papua Barat 5,6 – 6,3 persen

34. Papua 6,0 – 6,5 persen

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.