Sukses

Klaim Meninggal Dunia di Industri Asuransi Naik 62 Persen Jadi Rp 4,4 Triliun

Total klaim meninggal dunia dari nasabah pada perusahaan asuransi jiwa sepanjang kuartal I 2021 mencapai Rp 4,45 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total klaim meninggal dunia dari nasabah pada perusahaan asuransi jiwa sepanjang kuartal I 2021 mencapai Rp 4,45 triliun. Jumlah itu naik 62 persen dari klaim meninggal dunia pada kuartal I 2020 yang sekitar Rp 2,75 triliun.

"Total klaim meninggal dunia meningkat menjadi Rp 4,45 triliun, hampir peningkatannya 62 persen. Itu terjadi dibandingkan dengan tahun 2020 di kuartal I," ujar Ketua Bidang Keuangan, Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto dalam sesi teleconference, Selasa (8/6/2021).

Simon menyampaikan, khusus untuk klaim Covid-19, tercatat sebanyak Rp 1,46 triliun dari sebanyak 24.997 polis dari periode Maret 2020 hingga Februari 2021.

"Dan 87,4 persen statusnya telah selesai, tentunya dengan nilai hampir Rp 1,28 triliun. Sedangkan sisanya untuk 12,5 persen masih dalam proses pembayaran kepada nasabah dan ahli waris sebesar Rp 184 miliar," jelasnya.

Sementara untuk total klaim kesehatan juga mengalami penurunan sebesar 13,3 persen menjadi Rp 2,59 triliun dari kuartal sebelumnya. Simon memaparkan, perlambatan ini terjadi lantaran klaim kesehatan secara kumpulan melemah 25,2 persen, dan klaim kesehatan perorangan turun 0,2 persen.

Menurut dia, perlambatan klaim kesehatan atau pengobatan ini terjadi gara-gara situasi pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah hingga kuartal I 2021 sampai saat ini.

"Tentunya masyarakat tidak secara langsung melakukan kunjungan ke rumah sakit sebagaimana sebelum pandemi ini terjadi, ataupun karena enggan untuk mendatangi fasilitas kesehatan selama pandemi ini," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Meroket 13.591 Persen di Kuartal I 2021

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2021 mencapai Rp 62,66 triliun. Jumlah tersebut melesat hingga 13.591,6 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pertumbuhan positif tersebut jadi pertanda rebound bagi pelaku industri asuransi jiwa di awal 2021 ini. Pasca sebelumnya total pendapatan tercatat minus 0,46 triliun pada kuartal I 2020.

"Total pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 13.591,6 persen dibandingkan kuartal I tahun 2020. Hal ini disebabkan adanya pertumbuhan pendapatan hasil investasi sebesar 105,1 persen pada kuartal I tahun 2021," jelas Budi dalam sesi teleconference, Selasa (8/6/2021).

Menurut paparannya, hasil investasi pelaku industri asuransi mencapai Rp 2,44 triliun pada kuartal I 2021, membaik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencatatkan minus Rp 47,8 triliun.

Selain itu, total pendapatan premi asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 57,45 triliun di triwulan pertama tahun ini.

"Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan total premi bisnis baru dan lanjutan. Masing-masing premi baru tumbuh sebesar 42,3 persen dan premi lanjutan 9,3 persen secara tahunan," urai Budi.

3 dari 3 halaman

Premi Baru

Budi mencatat, total premi bisnis baru mencapai Rp 37,04 triliun pada kuartal I 2021, dari sebelumnya Rp 26,03 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Lalu total premi lanjutan juga tumbuh positif menjadi Rp 20,41 triliun dari Rp 18,68 triliun pada kuartal I 2020.

Sementara untuk klaim reasuransi juga mencatat pertumbuhan tipis 3,6 persen menjadi Rp 1,55 triliun pada Januari-Maret 2021. Budi menjelaskan, capaian itu diperoleh berkat komitmen pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung penanganan pandemi melalui pembayaran klaim Covid-19.

"Total manfaat klaim Covid-19 yang telah dibayarkan tercatat sebanyak sekitar Rp 1,5 triliun dari sebanyak hampir 25 ribu polis dari periode Maret 2020 sampai dengan Februari 2021," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.