Sukses

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,8 Persen di 2022, Pemerintah Diminta Lakukan Hal Ini

Pemerintah menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2, - 5,8 persen pada 2022

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menetapkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2, - 5,8 persen pada 2022 mendatang. Pertumbuhan ini masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi tersebut maka konsumsi rumah tangga harus berada di level 5,1 - 5,3 persen, konsumsi pemerintah 3,2 - 4,4 persen, investasi di 5,4 - 6,9 persen, ekspor di 4,3 - 6,8 persen dan impor pada kisaran 3,6 - 7,8 persen.

Wakil Ketua Komisi XI, DPR RI Dolfie OFP mengatakan, dalam mengupayakan capaian sasaran pertumbuhan ekonomi tersebut, maka pemerintah diminta untuk melakukan berbagai kebijakan dan program. Salah satunya melaui konsumsi rumah tangga. Di mana konsumsi rumah tangga sebagai komponen penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh daya beli masyarakat.

"Pemerintah agar mengupayakan melalui kebijakan dan program APBN 2022 antara lain untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat melindungi daya masyarakat yang tidak mampu," kata Dolfie dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah, Selasa (8/6/2021).

Komisi XI meminta agar belanja pemerintah diarahkan untuk meningkatkan belanja yang berkualitas dan ditandai dengan manfaat belanja yang langsung dirasakan oleh di sektor-sektor produktif. Belanja yang diarahkan harus untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat, meningkatkan produktivitas lapangan usaha rakyat, dan memperkuat daya saing termasuk industri pengolahan

Sementara itu dalam meningkatkan investasi sebagai komponen kedua terbesar penyumbang pertumbuhan ekonomi, pemerintah diminta agar segera mengefektifkan peran lembaga pengelola investasi serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam ekspor impor, pemerintah agar melalui kebijakan dan program APBN untuk melindungi komoditas unggulan khususnya pangan dari kebijakan impor agar tidak mendistorsi produktivitas dan kesejahteraan rakyat di bidang pangan.

"Pemerintah juga harus memperkuat industri berorientasi ekspor serta memperkuat industri yang dapat mengganti bahan baku impor," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belanja APBD Tak Kunjung Membaik, Kemenkeu Prihatin

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Atera Primanto Bhakti mengaku prihatin terhadap pola belanja yang ada di pemerintah daerah dengan APBD nya.

Sebab, berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, rata-rata belanja daerah pada April 2021 baru mencapai 12,7 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).

"Dan ini dibandingkan dengan yang ada di Pemerintah Pusat yang kisaranya sudah mencapai 40 persen saya rasa perlu menjadi perhatian kita," jelasnya dalam acara Final Lomba Bedah APBD, secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Dia menambahkan, yang menarik untuk menjadi perhatian juga adalah mengenai komposisi dari belanja daerah yang ada. Sebagian besar anggaran daerah digunakan untuk belanja pegawai, baik melalui gaji maupun honor perjalanan dinas.

"Dan juga akun-akun lainnya yang muaranya kepada belanja pegawai ini terus terang menjadi perhatian kita semua," jelasnya.

Astera memahami karena ada Tunjangan Hari Raya (THR) pada April 2021 kemarin proporsinya menjadi tinggi. Jika dilihat dari spending APBD yang sudah direalisasikan sebesar 12,7 persen itu, sekitar 58 persen untuk belanja pegawai. Sementara belanja modal masih sangat rendah yakni sekitar 5-6 persen.

"Jadi ini menjadi perhatian kita. Kita belum lihat di situ belanja modalnya apakah itu belanja modal yang produktif atau tidak produktif. Ini yang menjadi triger kenapa kita ingin ada bedah data APBD dan itu dilakukan oleh stakeholder kita," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.