Sukses

Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Meroket 13.591 Persen di Kuartal I 2021

Total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2021 mencapai Rp 62,66 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, total pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I 2021 mencapai Rp 62,66 triliun. Jumlah tersebut melesat hingga 13.591,6 persen dari pendapatan pada triwulan pertama tahun sebelumnya.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, pertumbuhan positif tersebut jadi pertanda rebound bagi pelaku industri asuransi jiwa di awal 2021 ini. Pasca sebelumnya total pendapatan tercatat minus 0,46 triliun pada kuartal I 2020.

"Total pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 13.591,6 persen dibandingkan kuartal I tahun 2020. Hal ini disebabkan adanya pertumbuhan pendapatan hasil investasi sebesar 105,1 persen pada kuartal I tahun 2021," jelas Budi dalam sesi teleconference, Selasa (8/6/2021).

Menurut paparannya, hasil investasi pelaku industri asuransi mencapai Rp 2,44 triliun pada kuartal I 2021, membaik dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencatatkan minus Rp 47,8 triliun.

Selain itu, total pendapatan premi asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan sebesar 28,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp 57,45 triliun di triwulan pertama tahun ini.

"Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh pertumbuhan total premi bisnis baru dan lanjutan. Masing-masing premi baru tumbuh sebesar 42,3 persen dan premi lanjutan 9,3 persen secara tahunan," urai Budi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Premi Baru

Budi mencatat, total premi bisnis baru mencapai Rp 37,04 triliun pada kuartal I 2021, dari sebelumnya Rp 26,03 triliun pada periode sama tahun sebelumnya. Lalu total premi lanjutan juga tumbuh positif menjadi Rp 20,41 triliun dari Rp 18,68 triliun pada kuartal I 2020.

Sementara untuk klaim reasuransi juga mencatat pertumbuhan tipis 3,6 persen menjadi Rp 1,55 triliun pada Januari-Maret 2021. Budi menjelaskan, capaian itu diperoleh berkat komitmen pelaku industri asuransi jiwa dalam mendukung penanganan pandemi melalui pembayaran klaim Covid-19.

"Total manfaat klaim Covid-19 yang telah dibayarkan tercatat sebanyak sekitar Rp 1,5 triliun dari sebanyak hampir 25 ribu polis dari periode Maret 2020 sampai dengan Februari 2021," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.