Sukses

Realisasi Penyaluran BPUM Capai 9,8 Juta Penerima Senilai Rp 11 Triliun

Jumlah penerima BPUM baru mencapai 9,8 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Deputi bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengklarifikasi adanya kesimpangsiuran informasi terkait realisasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tengah masyarakat. Dia menegaskan, hingga saat ini, jumlah penerima BPUM baru mencapai 9,8 juta.

"Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru," tegasnya melalui siaran pers, Selasa (8/6).

Ini, imbuhnya, merupakan penyaluran tahap pertama dari 2 tahap yang direncanakan. Untuk tahap kedua masih sedang dalam persiapan.

Masing-masing penerima, tambah Eddy, mendapatkan Rp 1,2 juta. "Jadi, total dana yang sudah disalurkan sebesar Rp 11,76 triliun," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, juga turut memberikan penjelasan terkait penyaluran BPUM sekaligus meluruskan beberapa informasi hoax yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha Mikro.

Dia meminta masyarakat dan para pelaku UMKM untuk mengacu informasi yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui laman resmi media sosial yang tersedia. Yaitu @KemenkopUKM di Instagram, sementara untuk website resmi @KemenkopUKM adalah www.kemenkopukm.go.id dan call center di 1500587.

"Jadi kesempatan kali ini kami akan melakukan klarifikasi sekaligus perkembangan penyaluran BPUM," ungkapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPUM Sasar 12,8 juta Pelaku UMKM, 76,6 Persen Bantuan Telah Tersalurkan

Pemerintah memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Program tersebut merupakan hibah modal kerja yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum terhubung dengan perbankan.

Program ini ditujukan pemerintah untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional. "Tahun 2020 diberikan kepada 12 juta usaha mikro dan tahun ini diberikan kepada 12,8 juta usaha mikro," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Riza Damanik dalam Webinar Gegas Bergiat Menuju Ekonomi Sehat yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (27/5).

Menurutnya, per tanggal 11 Mei lalu sudah tersalurkan kepada 9,8 juta usaha mikro nilainyamasing-masing Rp 1,2 juta. Dari survei, program ini membantu usaha mikro sebesar 99,94persen yang omset usahanya di bawah Rp 300 juta per tahun.

Sebanyak 98,9 persen penerima program ini menggunakan dana untuk keperluan usaha bukankonsumtif, sebagian besar untuk membeli bahan baku sekitar Rp 1,1 juta.

"Sebagian lainnya digunakan untuk membayar sewa tempat dan lainnya," ujar Riza.

Dia menambahkan, sebanyak 73,5 persen bergerak di perdagangan, 13,5 persen di sektor pertanian, 3 persen di industri pengolahan.

Kemudian sebanyak 75,9 persen penerima bantuan ini tetap membuka usaha di masa pandemi. Dari jumlah tersebut, 76,5 persen usaha di lokasi di rumah. 5,3 persen lokasi usaha di sekitar tempat umum seperti sekolah atau kantor, dan 4,8 persen berusaha di pasar.

Menurut Riza, penerima program ini memiliki jumlah pekerja rata-rata di bawah 10 orangdengan mayoritas perempuan.

Meski dana yang digunakan tidak besar tetapi bisa digunakanuntuk bisa bertahan. Hal ini dibuktikan berdasarkan survei penerima hibah yang usahanyamengalami kenaikan 41,1 persen.

Riza menekankan, tentu kenaikan ini tidak bisa dipisahkan dengan pemulihan kesehatan. UMKM tumbuh jika masalah kesehatan masyarakat juga diselesaikan.

"Semakin landai atau turun virusnya semakin baik kesehatan masyarakatnya. Insya Allah UMKM-nya akan semakintumbuh ekonomi," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.