Sukses

Kementerian ESDM: 12 Proyek PLTU Batu Bara Batal Dibangun

Kementerian ESDM mengungkapkan ada 12 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara batal dibangun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan ada 12 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara batal dibangun atau tidak jadi dilanjutkan pengerjaannya akibat progres yang mangkrak.

"Itu benar-benar dihentikan, tidak jadi, batal membangun PLTU," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, empat PLTU batu bara yang batal dibangun terletak di Sumatera dengan rincian PLTU Tembilahan berkapasitas 2 x 5,5 megawatt, PLTU Kuala Tungkal berkapasitas 2 x 7 megawatt, PLTU Ipuh Seblat berkapasitas 2 x 3 megawatt, dan PLTU Bengkalis berkapasitas 2 x 10 megawatt.

Selanjutnya di Kalimantan ada tiga PLTU batu bara yang juga batal dibangun dengan rincian PLTU Tarakan berkapasitas 2 x 7 megawatt, PLTU Kuala Pembuang berkapasitas 2 x 3 megawatt, dan PLTU Buntok berkapasitas 2 x 7 megawatt.

Kemudian di Sulawesi terdapat tiga PLTU batu bara yang tidak dilanjutkan pengerjaannya dengan rincian PLTU Raha berkapasitas 2 x 3 megawatt, PLTU Bau-Bau berkapasitas 2 x 10 megawatt, dan PLTU Wangi-Wangi berkapasitas 2 x 3 megawatt.

Adapun di Maluku dan Papua terdapat dua PLTU batu bara yang juga dihentikan proyek pembangunannya dengan rincian PLTU Ambon-FTP1 berkapasitas 2 x 15 megawatt serta PLTU Jayapura berkapasitas 2 x 15 megawatt.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terminasi 12 PLTU Batu Bara

Rida menjelaskan penutup proyek atau terminasi 12 PLTU batu bara itu nantinya akan diganti dengan proyek transmisi listrik, sehingga tidak mengorbankan pasokan di daerah tersebut.

"Konteks terminasi itu digantikan dengan proyek lain dengan cara membangun transmisi melakukan ekstensi tarik kabel, sehingga pembangkit di situ tidak diperlukan lagi," kata Rida.

Selain 12 PLTU batu bara yang dihentikan terdapat pula 43 unit pembangkit lainnya, masuk dalam proyek 35.000 megawatt, yang sudah menandatangani kontrak tetapi belum konstruksi akibat pendanaan yang macet.

Menurut Rida, komitmen banyak lembaga keuangan asing yang tak mau lagi mendanai proyek-proyek energi fosil berdampak pada pengembangan energi di Indonesia karena banyak pembangkit listrik masih menggunakan batu bara.

"Lembaga keuangan di luar negeri banyak yang men-declare tidak akan lagi membiayai, artinya proyek itu tidak akan terlaksana kalau enggak ada yang membiayai karena enggak mungkin semuanya dibangun dengan equity," ujar Rida.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.