Sukses

Pantang Kendor, Pemerintah Siapkan Strategi Kejar Utang BLBI Rp 110,45 Triliun

Pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk mengejar utang atas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk mengejar utang atas kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun. Adapun strategi ini dimulai dari langkah persuasif hingga pemblokiran akses ke lembaga keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan langkah ekstra dan menerapkan asas profesionalitas untuk menghargai para obligor. Bahkan saat ini tim berupaya menghubungi para obligor untuk memenuhi kewajiban mereka.

Adapun tim yang terlibat seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung yang bertugas melakukan pelacakan, penagihan serta berbagai mitigasi.

“Langkah ekstra sudah pasti disiapkan. Kita berharap agar semua melakukan niat baik. Jika utangnya besar sekali tapi bayarnya hanya Rp 1 miliar ya mungkin kita akan lihat juga, kita tetap menghargai misalnya ada obligor atau putra-putrinya datang ke kita,” ujarnya usai pelantikan tim satuan tugas BLBI secara virtual, Jumat (4/6).

Bendahara Negara itu melanjutkan langkah lainnya melalui kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar akses ke lembaga keuangan ditutup.

"Kalau itu belum, maka kita kerja sama dengan BI dan OJK agar akses mereka ke lembaga keuangan akan ada pemblokiran," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Total Utang BLBI

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta para obligor dan kreditur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk kooperatif untuk menyelesaikan utangnya. Total utang BLBI yang saat ini tengah ditagih pemerintah berkisar Rp 110,4 triliun.

"Pemerintah akan melakukan penagihan yang jumlahnya Rp 110 triliun itu akan ditagih semuanya dan kami berharap agar semua obligor dan debitur yang akan ditagih itu, pertama, bekerja sama, kooperatif karena itu uang negara," kata Mahfud dalam konferensi pers pada Jumat (4/6).

Dia juga mengimbau semuanya proaktif untuk datang melunasi utangnya atau menyampaikan secara langsung cara agar bisa melunasinya. Pemerintah sudah mengantongi semua nama obligor dan debitur BLBI. "Tidak bisa bersembunyi karena ini ada semua daftarnya, jadi kami tahu Anda tahu. Mari kooperatif saja, ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara," tuturnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.