Sukses

Penipuan Mengatasnamakan Bank, Waspadai 4 Modus Ini

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungan.

Liputan6.com, Jakarta - Penipuan mengatasnamakan bank sering terjadi dengan berbagai modus. Ini merupakan kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Pelaku biasanya akan berpura-pura sebagai pegawai bank dan meminta informasi pribadi nasabah untuk mendapatkan akses ke rekening tabungan. Kejadian seperti ini sering terjadi.

Agar tak menjadi korban, ada baiknya untuk mengenali jenis penipuan yang mengatasnamakan bank. Berikut empat modus penipuan yang sering terjadi, seperti dikutip dari laporan OCBC NISP pada Jumat (4/6/2021):

1. Phishing

Phishing adalah salah satu bentuk penipuan yakni penipu berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit atau debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.

Jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon.

Mengenai modus ini, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail.

Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku. Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi.

Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi. Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Impersonation

Impersonation dalam dunia cybercrime adalah jenis penipuan dengan pelaku mengaku sebagai pihak bank yang berpura-pura menawarkan sesuatu kepada korban untuk memperoleh informasi pribadi.

Hal umum yang sering terjadi korban dialihkan untuk mengunjungi situs website palsu. Kemudian pelaku yang mengaku sebagai pihak bank meminta korban untuk mengisi data pribadi pada halaman website. Sehingga pelaku penipuan bank dapat mengetahui informasi bersifat pribadi, lalu diolah agar oknum dapat mengakses rekening korban dan menarik sejumlah uang.

 

3 dari 4 halaman

3. Vishing

Vishing adalah singkatan dari voice phishing. Merupakan jenis penipuan mengatasnamakan bank melalui telepon. Pelaku memanfaatkan teknologi social engineering melalui telepon agar dapat mengakses informasi dan keuangan pribadi.

Sama halnya dengan phishing dan smishing, pelaku akan mengelabui korban dengan memperoleh hadiah. Tak hanya itu, penipu bisa mengancam korban untuk memberikan data pribadi.

Jenis penipuan dengan vishing biasanya akan menyasar pada penipuan pembuatan kartu kredit, penipuan payment card, penipuan pulsa, penipuan dalam transfer, dan sejenisnya.

 

4 dari 4 halaman

4. Smishing

Smishing juga disebut sebagai SMS penipuan. Penipuan bank lewat SMS yang sering dijumpai adalah penipuan SMS banking. Berbekal nomor handphone calon korban, pelaku penipuan akan mengirimkan SMS atas nama lembaga terpercaya.

Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tautan link agar korban terarah ke dalam informasi palsu berupa nomor call center palsu.

Pelaku biasanya menggunakan naskah tertentu untuk meyakinkan calon korbannya, seperti terpilih sebagai pemenang dalam undian berhadiah.

"Namun Anda tak perlu khawatir dengan maraknya jenis-jenis penipuan bank yang beredar. Anda bisa mengantisipasinya dengan beberapa cara," demikian dikutip dari laporan OCBC NISP.

Beberapa hal yang harus dilakukan antara lain dengan tidak memberitahu informasi pribadi kepada siapapun. Jika ada yang meminta informasi pribadi selain dari lembaga bank terpercaya, hindari untuk menginformasikannya.

Beberapa data pribadi bersifat rahasia yang wajib dilindungi antara lain User ID, password PIN, MPIN, nomor kartu kredit, passcode, PIN, password (ATM, Kartu Kredit), kode One Time Password (OTP), kode kupon yang diterima melalui nomor handphone (jika pelaku mengaku mengirim kode tersebut dengan nomor tidak dikenal), dan nama orang tua (biasanya nama ibu kandung).

Selain itu, juga diimbau untuk memperbarui data pribadi secara berkala kepada bank, tidak menggunakan WiFi tempat umum ketika bertransaksi online, mengaktifkan fitur two factor authentication, serta memblokir nomor telepon tidak dikenal dan terkesan mencurigakan.

"Lebih baik Anda menghubungi pihak bank untuk mengonfirmasi atas informasi yang telah Anda terima dari nomor tidak dikenal. Sebab umumnya pihak bank tidak akan menginformasikan hal-hal rahasia melalui telepon. Biasanya bank akan mengirim email dengan alamat email resmi untuk mengabarkan berita penting kepada nasabahnya," demikian keterangan yang tertulis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.