Sukses

Pertamina akan Rekrut Seluruh Pekerja Blok Rokan Usai Ambil Alih di Agustus 2021

Pertamina menjanjikan keberadaan Blok Rokan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal di Provinsi Riau.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) akan mulai mengambil alih pengelolaan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada 9 Agustus 2021. Seiring proses ini, seluruh pekerja CPI nantinya akan bergabung dengan Pertamina.

"Seluruh karyawan diselesaikan oleh CPI, artinya dibayar semua hak mereka ketika penyelesaian. Mereka semua akan direkrut kembali oleh Pertamina," kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati seperti mengutip Antara, Selasa (1/6/2021).

Nicke menjelaskan pekerja Blok Rokan yang masih di bawah usia pensiun akan direkrut menjadi karyawan tetap di Pertamina. Sedangkan pekerja yang sudah melebih batas usia pensiun akan direkrut menjadi karyawan kontrak.

Para pekerja di Blok Rokan akan mendapatkan dua keuntungan dari alih kelola tersebut, yaitu menerima kompensasi dari Chevron Pacific Indonesia dan menjadi karyawan di Pertamina.

"Mengenai kapabilitas teknis dan sebagainya sudah kami mitigasi risikonya karena yang mengoperasikan adalah orang-orang yang sama," kata Nicke.

Dalam berita sebelumnya, Pertamina menjanjikan keberadaan Blok Rokan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan ekonomi lokal di Provinsi Riau.

Perusahaan pelat merah ini punya empat komitmen dalam pengelolaan Blok Rokan. Pertama, memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap pendapatan bagi hasil daerah.

Kedua, badan usaha milik daerah (BUMD) berhak atas 10 persen participating interest (PI) Blok Rokan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM 1923 K/10/MEM/2018.

Ketiga, kegiatan operasional Blok Rokan akan melibatkan partisipasi perusahaan lokal baik dalam bentuk barang, jasa, maupun tenaga kerja. Dengan demikian, hal ini akan menggerakkan keekonomian masyarakat Riau.

Terakhir, perusahaan akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam kegiatan tanggung jawab sosial agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

Kontrak bagi hasil Blok Rokan ditandatangani antara SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan disetujui Menteri ESDM pada 9 Mei 2019.

Jangka waktu kontrak bagi hasil menggunakan skema gross split berlangsung selama 20 tahun terhitung sejak 2021 hingga 2041.

 

Saksikan Video Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi

Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Hulu Rokan (PHR), dan SKK Migas telah berkoordinasi untuk pengambilalihan pengelolaan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Program PHR berupa transisi sembilan bidang utama untuk tujuan menjamin keberlangsungan seluruh kegiatan operasi dan kegiatan rutin Blok Rokan.

Selain itu, pada masa transisi Blok Rokan, telah direncanakan dan disusun program pemboran sumur dalam pada 2021, baik oleh CPI maupun PHR. Ini sebagai salah satu upaya menahan turunnya produksi minyak Blok Rokan.

Blok Rokan memiliki peran strategis dalam industri migas dalam negeri dengan menyumbangkan produksi 24 persen terhadap produksi nasional.

Potensi cadangan minyak di wilayah kerja Blok Rokan diperkirakan ada sekitar dua miliar barel yang menjadi andalan pemerintah untuk mendukung target produksi satu juta barel pada tahun 2030.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.