Sukses

Top 3: Proyek Raksasa Bukit Algoritma

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 28 Mei 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia sekaligus CEO KSO (Kerja Sama Operasi) Bukit Algoritma, Budiman Sujatmiko, menilai Indonesia masih terhambat dalam mengembangkan kemandirian teknologi.

Budiman mengungkapkan, tingkat kesiapan teknologi (technology readiness level) merupakan metode pengukuran kematangan atau kesiapan dari pengembangan produk teknologi tertentu.

Artikel mengenai proyek Bukit Algoritma ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Sabtu 28 Mei 2021:

1. Proyek Bukit Algoritma Bakal Bawa Indonesia Jadi Bangsa Berbasis Pengetahuan

Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia sekaligus CEO KSO (Kerja Sama Operasi) Bukit Algoritma, Budiman Sujatmiko, menilai Indonesia masih terhambat dalam mengembangkan kemandirian teknologi.

Ini disebabkan karena kecanggungan bangsa Indonesia dalam memadukan Demand Readiness Level (DRL) dan Technology Readiness Level (TRL).

Hal tersebut diungkapkan Budiman saat memberikan paparan dalam diskusi melaui webinar HIMPERINDO (Himpunan Perekayasa Indonesia) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono, Kepala BPPT (Badan Pengajian & Penerapan Teknologi), Hammam Riza, dan Kepala BRIN (Badan Riset & Inovasi Nasional), Laksana Tri Handoko, Kamis 27 April 2021, kemarin.

Simak Artikel selengkapnya di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. HEADLINE: Tarif PPN 10 Persen Bakal Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah tengah menyiapkan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan. Langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Terdapat sejumlah perubahan besar soal perpajakan dalam RUU ini. Salah satunya mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Saat ini pemerintah mematok besaran tarif PPN di angka 10 persen.

“Tarif PPN pemerintah masih lakukan pembahasan dan dikaitkan dengan UU yang akan diajukan ke DPR terkait dengan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), dan ini seluruhnya akan dibahas oleh pemerintah nanti pada waktunya akan disampaikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di awal Mei 2021.

Simak Artikel selengkapnya di sini 

3 dari 3 halaman

3. Bukan Cuma PNS, Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 yang Cair Juni 2021

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 PNS akan diberikan pada periode Juni 2021. Selain PNS, para abdi negara lain juga akan mendapatkan gaji ke-13 ini.

Pemberian gaji ke-13 PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

"Secara teknis, bulan Juni itu harus dibayarkan gaji ke-13 sesuai PP," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto kepada Liputan6.com dikutip Jumat (28/5/2021).

Simak Artikel selengkapnya di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini