Sukses

Kemenkeu Rancang Fondasi Baru Penerimaan Pajak Guna Sehatkan Keuangan Negara

Di satu sisi pajak harus mampu memberikan insentif kepada yang terdampak pandemi tetapi di sisi lain pajak harus bisa meningkatkan penerimaan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merancang fondasi baru terkait penerimaan pajak. Langkah ini sebagai upaya untuk memulihkan kesehatan keuangan negara.

“APBN Dimana tulang punggung penerimaan adalah berasal dari pajak sebanyak 75 persen tentu tidak bisa terlepas dari kondisi Covid-19 yang menjadi dan merupakan faktor syok yang luar biasa,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Webinar Pascasarjana UPH - Optimalisasi Penerimaan Pajak Melalui Penerapan Sin Pajak Demi Kemandirian Fiskal Indonesia, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya banyak kegiatan ekonomi yang terdampak dan bahkan harus tutup. Hal itu menyebabkan kontraksi dari penerimaan pajak di 2020. Di sisi lain, belanja negara harus meningkat. Oleh karena itu pajak dalam situasi yang sangat luar biasa ini harus melakukan fungsi yang luar biasa pula.

Di satu sisi pajak harus mampu memberikan insentif untuk membantu masyarakat yang daya belinya menurun. Bahkan memberikan fasilitas insentif bagi dunia usaha yang sedang berperang menghadapi Covid-19.

Seperti fasilitas insentif perpajakan impor di bidang alat-alat kesehatan dari mulai APD, tes PCR hingga berbagai obat-obat sampai dengan vaksin. Semuanya insentif perpajakan ini pajaknya ditanggung pemerintah atau dibebaskan.

“Namun di sisi lain pajak tetap harus bekerja luar biasa keras untuk mengumpulkan rupiah demi rupiah, karena APBN keuangan negara dan bangsa tetap harus dijaga keberlangsungannya. Pajak tetap harus dikumpulkan dan bahkan kita tetap harus membangun suatu pondasi yang baru,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pulihkan Kesehatan Keuangan Negara

Oleh karena itu untuk menghadapi pandemi covid-19, Kementerian Keuangan juga mulai merancang bagaimana memulihkan kembali kesehatan keuangan negara (APBN).

“Memulihkan dari sisi kesehatan APBN itu persyaratan utamanya adalah penerimaan pajak harus kembali sehat. Penerimaan perpajakan pada saat pemulihan ekonomi harus dilakukan secara hati-hati, agar pemulihan tetap berjalan,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun saat pandemi sektor keuangan negara mengalami kesulitan, namun pondasi untuk mengumpulkan penerimaan pajak harus terus dibangun.

“Konsolidasi fiskal itu akan terbangun dengan baik tidak melalui pemotongan belanja yang terlalu besar, karena pasti akan mempengaruhi kinerja ekonomi, namun harus melalui kemampuan mengumpulkan penerimaan pajak yang lebih baik,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.