Sukses

Kejar Investasi di Sektor Listrik, Pemerintah Target Rampungkan RUPTL 2021-2030

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 hingga saat ini belum kunjung terbit

Liputan6.com, Jakarta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 hingga saat ini belum kunjung terbit. Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus menggenjot penyelesaiannya, dengan salah satu misi untuk menarik investasi di sektor ketenagalistrikan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menceritakan, dirinya bersama PT PLN (Persero) dari pagi hingga malam terus berdiskusi mengenai penyusunan draft RUPTL 2021-2030 yang mengalami kemunduran target penyelesaian sejak akhir 2020.

"Intinya RUPTL ini masih berproses, masih diskusi, masih mengidentifikasi beberapa. Banyak yang sudah kami sepakati berdua, tapi ada juga yang memerlukan arahan dari pimpinan langsung karena porsinya, bobotnya harus ada arahan dari pimpinan dalam hal ini pak Menteri (ESDM)," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (27/5/2021).

Rida memaparkan, berdasarkan RUPTL tersebut, dalam 10 tahun ke depan menargetkan 41 ribu Megawatt tambahan pembangkit listrik. Itu dimaksudkan untuk menjaga reserve margin atau cadangan daya pembangkit di tingkat aman, tetapi juga tidak boros.

"Insya Allah dalam waktu dekat bisa diselesaikan, sehingga kemudian ini bisa jadi patokan kita semua, termasuk untuk para investor baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.

"Karena kita juga pada masa pandemi ini makin mengemuka pentingnya investasi di segala sektor, termasuk di subsektor ketenagalistrikan," tegas Rida.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbandingan

Dia lantas membandingkan RUPTL 2021-2030 dengan patokan rencana per 2019-2028. Menurutnya, perubahan RUPTL tersebut menekankan pergeseran porsi untuk energi baru terbarukan (EBT) yang lebih besar dibanding sebelumnya.

Dijelaskan Rida, pada RUPTL 2019-2028 porsi pembangkit fosil dan energi baru terbarukan pada saat itu masih 70 berbanding 30 persen.

"Dengan yang sekarang kita upayakan lebih hijau, dengan komposisi sementara 48 persen untuk EBT dan 52 persen untuk fosil," terang dia.

"Jadi porsi EBT-nya akan lebih besar, sehingga dengan demikian kami akan mengklaim bahwa RUPTL yang kami susun ini akan berupa green RUPTL atau RUPTL yang lebih hijau, artinya lebih pro lingkungan," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.