Sukses

BI Dapat Opini WTP dari BPK selama 18 Tahun Berturut-turut

Pencapaian opini WTP selama 18 tahun terakhir merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini untuk laporan keuangan 2020.

"Bank Indonesia (BI) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (27/5).

Erwin mengatakan, predikat WTP tersebut bukan yang pertama bagi Bank Indonesia. Melainkan sudah yang ke-18 sejak 18 tahun terakhir.

"Pencapaian opini WTP selama 18 tahun terakhir merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," kata dia.

Selain itu, ini juga menunjukkan uapaya lembaga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Hal ini tidak terlepas dari tujuan menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.

"Juga untuk eningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral," katanya.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPK Beri Opini WTP pada Badan Energi Atom Dunia

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion kepada Badan Energi Atom Dunia (IAEA). Opini tersebut untuk laporan keuangan periode 2020.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, financial statements IAEA hingga 31 Desember 2020 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional.

"Dalam melakukan audit, BPK juga telah mengikuti International Standards on Auditing (ISA) dan the International Standards of Supreme Audit Institutions (ISSAI)," jelas dia dalam keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Sebagai External Auditor, BPK RI telah dipercaya untuk melakukan audit keuangan IAEA dan memberikan rekomendasi tiap tahun hingga 2021 untuk menjamin dan meningkatkan performa organisasi IAEA.

Selain laporan hasil audit tersebut, Ketua BPK RI juga sampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti IAEA, yang mendapat apresiasi negara-negara anggota IAEA dalam Pertemuan Programme and Budget Committee Dewan Gubernur (Board of Governors/ BoG) IAEA di Wina, Austria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.