Sukses

Diskon PPnBM Dongkrak Penjualan Mobil hingga 227 Persen di April 2021

Diskon PPnBM mobil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP.

Liputan6.com, Jakarta - Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor membuat produksi hingga penjualan mobil tumbuh melesat di 2021.

Hingga April 2021 tingkat produksi kendaraan bermotor tumbuh hingga 322 persen secara tahunan (YoY) untuk mengantisipasi tingginya permintaan kendaraan akibat stimulus PPnBM selama tahun 2021.

"Kalau kita lihat dari sisi gross di sebelah kanan naiknya itu melonjak sangat tinggi 322,8 persen lebih tiga kali lipatnya produksinya naik," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021).

Sementara itu, insentif PPnBM ini membuat penjualan mobil ritel pada April 2021 juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 227 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya. Dirinya menjelaskan, penjualan mobil berkisar antara 90.000 unit dari bulan Maret 2021 yang hanya sekitar 73.000 unit.

Sebagai informasi saja, diskon PPnBM mobil telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 mengatur pemberian insentif PPnBM DTP. Di mana beleid tersebut mengatur memberikan insentif pajak kepada jenis mobil sedan dengan kapasitas isi silinder hingga 1.500 cc.

Adapun isentif akan berlaku dalam 3 tahap, yakni diskon 100 persen dari PPnBM terutang untuk masa pajak April hingga Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni hingga Agustus 2021, dan diskon 25 persen untuk September hingga Desember 2021.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diskon PPnBM Selamatkan Industri Komponen Otomotif dari Tekanan Pandemi

Sebelumnya, Direktur Utama PT Yogya Presisi Tehnikatama Industri (PT YPTI), Petrus Tedja Hapsoro, mengungkapkan pemberlakuan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berhasil mendorong bisnis produksi komponen otomotif. Produksi komponen yang sempat tertekan hanya 10 persen pada tahun lalu kini melonjak hingga 60 persen.

"Untuk saat ini semenjak ada regulasi dari pemerintah khususnya penghapusan bea pajak barang mewah, kami mendapatkan positif. Tentunya produksi kami sudah mulai naik dibanding dengan tahun lalu dimana produksi kami saat krisis itu cuman 10 maksimal cuman 15 persen, sekarag sudah mulai sampai 60 persen," kata Petrus di Yogyakarta pada Rabu (18/5/2021).

Kebijakan pemerintah untuk mendorong konsumsi di sektor otomotif tersebut dinilai membantu kondisi keuangan perusahaan. Salah satunya membuat YPTI bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan pada tahun ini.

Selain itu, kebangkitan industri otomotif ini juga sekaligus menjadi modal YPTI untuk membiayai vaksin para karyawannya.

Selama pandemi Covid-19, kata Petrus, perusahaan berhasil bertahan dengan dua bisnisnya yaitu produksi untuk otomotif dan mengembangkan cetakan untuk otomotif. Saat krisis pada tahun lalu, katanya, beruntung banyak industri otomotif mengembangkan modul baru. Sehingga pekerjaan di pabrik YPTI justru penuh dan tidak ada pengurangan karyawan sama sekali.

Kenaikan harga bahan baku di sejumlah industri komponen sejatinya juga turut memengaruhi YPTI. Namun, sejauh ini tidak begitu banyak masalah dalam bisnis perusahaan.

"Alhamdulillah saat krisis kami tidak ada PHK, malah menambah karyawan. Karna bisnis kami tidak hanya di otomotif, kami di industri makanan dan minuman, dan juga industri alat kesehatan, kami terbantu di situ," tuturnya.

PT. YPTI merupakan perusahaan manufaktur yang berdiri sejak 1999. Perusahaan ini telah mengimplementasikan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri dengan mengembangkan welcab Toyota Sienta (alat bantu disabilitas), komponen pembangkit listrik, alat kesehatan (ventilator dan GeNose C19), mesin perkakas (CNC Milling) serta alat peraga pendidikan untuk sekolah vokasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.