Sukses

Transaksi ATM Link Kena Biaya Justru Rugikan Bank BUMN

ATM Link atau ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Liputan6.com, Jakarta - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berencana untuk menyesuaikan tarif penggunaan ATM Link mulai 1 Jhni 2021. rencana itu mendapat kritikan dari  Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah. 

Piter mengatakan, rencana menarik biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai kepada nasabah bank BUMN di ATM Link tersebut justru akan merugikan bisnis bank pelat merah. Bahkan, bisa memberi perspektif buruk dalam jangka panjang.

"Saya kira keputusan bank Himbara tidak akan menguntungkan mereka, atau bahkan bisa merugikan dari perspektif jangka panjangnya," katanya saat dihubungi Merdeka.com, Senin (24/5/2021).

Piter mengatakan, saat ini, persaingan bisnis perbankan sudah memasuki era baru. Diantaranya dengan bertambahnya kompetitor baru selain dari sejumlah provider di luar perbankan.

"Mereka tidak hanya bersaing dengan sesama bank tetapi juga dengan fintech yang lebih efisien. Termasuk diantaranya bisa melakukan transfer secara gratis," tekannya.

Oleh karena itu, Himbara diminta untuk terus bersolek dengan mempercepat transformasi layanan secara digital. Tak hanya itu, upaya untuk mengedepankan efisiensi biaya yang dibebankan kepada nasabah juga dinilai penting untuk meningkatkan daya tarik bisnis di era ini.

Artinya, adanya biaya untuk transaksi di ATM Link ini justru seharusnya dihapus.

"Kalau bank Himbara masih mengandalkan posisinya sebagai bank pemerintah saja, tidak melakukan inovasi meningkatkan layanan digital juga, memperbaiki efisiensi, mereka bisa kalah bersaing nantinya," ketusnya.

Pendapat serupa dikemukan, pengamat ekonomi dari INDEF Nailul Huda. Dia menilai pengenaan biaya administrasi tambahan ini memberatkan nasabah. Terlebih di tengah pandemi yang memukul ekonomi dan daya beli masyarakat.

"Terlebih bagi segmen yang tidak terjangkau layanan cashless society dimana uang tunai masih jadi pilihan utama mereka bertransaksi," jelas Huda.

Menurut Huda, saat ini masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum melek layanan teknologi finansial sehingga mengandalkan ATM sebagai alat transaksi perbankan. Sehingga pengenaan tarif penggunaan ATM Link akan merugikan masyarakat. "Faktanya masyarakat kita juga masih banyak yang tergolong cash society. Jadi apapun alasannya, pengenaan tarif ini akan merugikan masyarakat," papar Huda.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Himbara Kenakan Biaya

Sebelumnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai alias tidak gratis lagi untuk nasabah empat bank plat merah.

Dalam keterangan resmi Himbara, hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Hal itu juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan Internet Banking maupun Mobile Banking dari masing-masing bank Himbara.

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.

Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.