Sukses

BKN Targetkan 4,1 Juta ASN Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri

BKN menargetkan 4.149.258 orang ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non ASN untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan 4.149.258 orang ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) non ASN untuk melakukan Pemutakhiran Data Mandiri.

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, menyebutkan berdasarkan data yang dimiliki BKN per tanggal 24 Mei 2021, jumlah PNS ada 4.099.276 orang. Jumlah ini tentu saja bergerak setiap harinya, lantaran ada pegawai yang memasuki usia pensiun maupun meninggal dunia dan lainnya.

Semenara untuk PPPK jumlahnya hingga saat ini yang terdaftar sebanyak 49.859 orang yang berasal dari hasil seleksi pada tahap pertama di tahun 2019, dan Pejabat Pimpinan tinggi dan ASN yang tercatat di dalam database sistem informasi ASN sebanyak 123 orang.

“Sehingga total keseluruhan target yang akan dijadikan untuk melakukan updating data Mandiri ini adalah 4.149.258 orang ASN + PPT non ASN,” kata Suharmen dalam Kick off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN, Senin (24/5/2021).

Lanjut Suharmen menjelaskan, memang ada 3 target untuk pemutakhiran data mandiri ini, diantaranya PNS, PPPK, dan PPT Non ASN. Hal itu tertuang dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Seperti disampaikan di dalam proses pendaftaran pemutakhiran data mandiri ini kita tidak lagi menggunakan proses manual yang dulu pernah dilakukan tetapi sudah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.

BKN telah mengembangkan mobile Apps yang berbasis Android dan iOS yang disebut dengan MY SAPK,  karena aplikasi ini bisa dibawa kemanapun dan bisa melakukan akses dari manapun.

My SAPK adalah aplikasi berbasis teknologi seluler untuk PNS yang terintegrasi dan terhubung secara daring dengan database PNS Nasional untuk informasi profil PNS.

Selain itu, MY SAPK tidak hanya digunakan untuk melakukan updating data tetapi juga sekaligus menerima notifikasi dari setiap layanan kepegawaian, termasuk di dalam MY SAPK disediakan terkait kompetensi dan kinerja pegawai yang bersangkutan.

“Jadi kalau sudah mendownload aplikasi My SAPK, kemudian menginstalnya maka ASN bisa melihat analisisnya posisi ada dimana,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara

Disamping MY SAPK, juga ada sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) yakni rangkaian informasi dan data mengenai pegawai ASN yang disusun secara sistematis, dan menyeluruh serta terintegrasi dengan berbasis teknologi yang menjadi backbone dalam proses pendaftaran mandiri, dimana seluruh data akan masuk ke dalam database.

“Proses semuanya menggunakan digitalisasi, sehingga sangat murah biayanya karena pada akhirnya kita tidak akan mengeluarkan biaya yang sangat mahal untuk melakukan ini,” katanya.

Di dalam sistem BKN membagi beberapa klasifikasi, pertama sebagai pengguna yaitu PNS, PPK, dan PPT Non ASN yang menggunakan aplikasi dan akan mengupdate datanya sendiri, tetapi kemudian harus mendapatkan  approval dari masing-masing pejabat yang ditunjuk di masing-masing instansi.

“Jadi ada PNS yang masing-masing instansi baik pusat maupun daerah yang nanti ditunjuk menjadi approval. Apakah usulan updating data yang diajukan oleh masing-masing ASN itu bisa disetujui atau tidak,” jelasnya.

Kedua ada verifikator, yakni PNS yang ditunjuk instansi melaksanakan verifikasi. Ketiga, admin yaitu PNS yang ditunjuk sebagai admin instansi.

Adapun data yang dimutakhirkan, diantaranya data personal yaitu data yang berisi informasi mengenai data diri pegawai. Lalu ada data riwayat yang di dalamnya mengenai Riwayat jabatan, pendidikan dan diklat, SKP (2 tahun terakhir), penghargaan, pangkat dan golongan ruang, Riwayat keluarga, peninjauan masa kerja, pindah instansi, CLTN, CPNS/PNS, serta riwayat organisasi.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.