Sukses

39 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual untuk Keberangkatan Hari Ini 20 Mei 2021

Hingga pagi ini untuk keberangkatan 20 Mei, tiket KA Jarak Jauh terjual sebanyak 39 ribu tiket.

Liputan6.com, Jakarta - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Joni Martinus kembali memberikan update terkini terkait jumlah pengguna moda Ka Jarak Jauh pasca larangan Mudik Lebaran 2021 berakhir. Per 19 Mei kemarin, jumlah pengguna KA Jarak Jauh mencapai 50.000 tiket.

"Update kini, pada 19 Mei, jumlah tiket KA Jarak Jauh yang terjual adalah sebanyak 50 ribu tiket," ucapnya kepada Merdeka.com, Kamis (20/5).

Sementara itu, hingga pagi ini untuk keberangkatan 20 Mei, tiket KA Jarak Jauh terjual sebanyak 39 ribu tiket. Angka tersebut menurun sebesar 22 persen dibandingkan hari sebelumnya.

"Jadi, hingga pagi ini untuk keberangkatan 20 Mei, tiket KA Jarak Jauh terjual adalah 39 ribu tiket, ini menurun 22 persen," tekannya.

Joni menegaskan, KAI saat ini telah menerapkan ketentuan terbaru terkait persyaratan penumpang setelah berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran 2021. Di antaranya seluruh pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.

"Namun, masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," ucapnya.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun. Sementara pemeriksaan GeNose C19 dibanderol Rp30.000 di 54 stasiun.

Lebih lanjut, KAI memastikan tetap berkomitmen penuh untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19. Hal ini merujuk pada ketentuan yang berlaku di masa kedaruratan kesehatan ini.

"KAI tentunya memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pada masa pengetatan s.d 24 Mei 2021," tekannya.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang Kereta Api Melonjak 5 Kali Lipat

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan kenaikan pengguna KA Jarak Jauh pasca berakhirnya periode larangan mudik Lebaran 2021. Per 18 Mei, jumlah pengguna mencapai 65.000 atau naik lima kali lipat dibandingkan hari sebelumnya.

"Pada 18 Mei 2021, KAI memberangkatkan 65 ribu pelanggan KA Jarak Jauh, naik 5 kali lipat dibanding 17 Mei dimana KAI memberangkatkan 11 ribu pelanggan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, saat dihubungi Merdeka.com, Rabu (19/5/2021).

Joni mengungkapkan, adanya peningkatan jumlah pengguna KA Jarak Jauh tersebut tak lepas dari mulai kembali normalnya kegiatan masyarakat. Menyusul, masa libur lebaran tahun ini telah berakhir.

Adapun, rute yang paling diminati ialah sejumlah kota tujuan pulau Jawa. "Seperti rute Jakarta - Yogyakarta PP, Kebumen - Pasar Senen, dan Pasar Senen - Purwokerto," bebernya.

Lebih lanjut, dia memastikan, PT KAI tetap berkomitmen penuh untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus Covid-19. Hal ini merujuk pada ketentuan yang berlaku di masa kedaruratan kesehatan ini.

"KAI tentunya memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pada masa pengetatan s.d 24 Mei 2021," tekannya.

3 dari 3 halaman

Kereta Jarak Jauh Kembali Beroperasi

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh ke berbagai daerah pada masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu 18 Mei hingga 24 Mei 2021. Adapun jumlahnya mencapai rata-rata 144 KA Jarak Jauh per hari.

"Tiketnya sudah dapat dipesan di aplikasi KAI Access, Web KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, kepada Merdeka.com, Selasa (18/5).

Joni mengungkapkan, saat ini, KAI telah menerapkan ketentuan terbaru terkait persyaratan penumpang setelah berakhirnya masa peniadaan mudik Lebaran 2021. Diantaranya seluruh pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan.

"Namun, (pengguna) masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam," bebernya.

Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun. Sementara pemeriksaan GeNose C19 dibanderol Rp30.000 di 54 stasiun.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.