Sukses

Menko Luhut: Jangan Bilang Produk Dalam Negeri Jelek

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, menyindir Kementerian dan Lembaga (K/L) yang masih sering belanja barang dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyindir Kementerian dan Lembaga (K/L) yang masih sering belanja barang dari luar negeri.

Ia pun heran dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang belum juga memberikan izin edar kepada ventilator ICU produksi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT. YPTI)

"Jadi kita terus kembangkan seperti tadi alat kesehatan untuk ventilator. Kenapa mesti impor-impor? Hari Jumat, kami akan rapat tanya izin edar dari Kemenkes kenapa terlambat. Mereka harus jemput bola, jangan mesti impor," kata Luhut saat mengunjungi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT. YPTI) di Sleman, Yogyakarta (19/5/2021).

Kendati ia mengaku kemungkinan produk-produk dalam negeri belum sempurna, tapi perbaikan selalu dilakukan. Hal serupa ia harapkan juga untuk alat pendeteksi Covid-19, Genose.

Ia mengimbau semua pihak untuk tidak langsung memberikan penilaian buruk untuk produk dalam negeri.

"Tapi jangan juga kalau ada dari dalam negeri kalau ada kurang, nah jelek, jangan begitu juga. Ini proses belajar karena yang mengerjakan ahli-ahli kita ada profesor dari UGM (Universitas Gadjah Mada)," tuturnya.

"Itu tadi misalnya Genose. Ada yang bilang masih kurang. Siapa si sempurna? Tapi kalau kita pergunakan terus akan bagus, itu spirit yg disampaikan oleh presiden," jelas Luhut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menko Luhut Ancam Pindahkan Pejabat yang Masih Suka Impor

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan agar Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit Kementerian dan Lembaga (K/L) mengenai penggunaan produk-produk dalam negeri. Dari hasil audit, tidak menutup kemungkinan akan ada pengenaan sanksi kepada pejabat K/L bersangkutan.

Pengawasan ini dilakukan karena masih banyak impor dalam belanja pemerintah. Sekira Rp 300 triliun dari total Rp 480 triliun yang seharusnya bisa dibelanjakan di dalam negeri, justru saat ini masih untuk impor.

"Presiden kemarin memberikan arahan jadi semua kementerian dan lembaga akan diaudit oleh BPKP bagaimana penggunaan produk-produk dalam negeri," tutur Luhut saat mengunjungi PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT. YPTI) di Sleman, Yogyakarta (19/5/2021).

Jadi misalnya, kata Luhut, satu kementerian menyiapkan dana untuk sebuah program sebesar Rp 4 triliun, tapi hanya digunakan Rp 1 triliun untuk belanja di e-katalog dan sisanya impor, maka kemungkinan besar pejabat bersangkutan akan dikenakan sanksi. Menurutnya, sanksi tersebut dapat bersifat administratif dan pemindahan jabatan.

"Rp 3 triliun dari mana? Kalau dari luar kita akan tanya siapa pejabat di situ yang membuat itu terjadi. Nah presiden dalam minggu depan mungkin mengumpulkan eselon 3,2,1 untuk memberikan penjelasan dan sanksi administratif sampai sanksi lebih keras dari itu, misalnya pemindahan jabatan," jelas Luhut.

Pengoptimalan anggaran belanja pemerintah untuk produk dalam negeri tidak hanya akan membantu industri. Dana sekira Rp 300 triliun untuk belanja produk dalam negeri disebut bisa menciptakan jutaan lapangan kerja.

Luhut pun menegaskan K/L harus melakukan 'jemput bola' dalam mendukung industri dalam negeri. Meski mengakui kemungkinan masih ada kekurangan, tapi pelaku industri berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.