Sukses

Penyederhanaan Tarif Cukai Bakal Tutup Celah Penghindaran Pajak

Sistem tarif cukai hasil tembakau saat ini dengan banyak golongan dinilai menciptakan celah bagi perusahaan rokok untuk menghindari pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Sistem tarif cukai hasil tembakau saat ini dengan banyak golongan dinilai menciptakan celah bagi perusahaan rokok untuk menghindari pajak.

Peneliti Kebijakan Publik Danang Widoyoko menjelaskan kelemahan sistem tarif cukai tembakau di Indonesia adalah sangat kompleks. Sehingga dia menilai perlu disederhanakan.

Hal tersebut diungkapkan dalam diskusi virtual Visi Integritas bertajuk Sosialisasi Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022 Peningkatan Penerimaan Negara Melalui Fokus Aksi Keuangan Negara.

“Penting melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menutup celah penghindaran pajak,” katanya dikutip Selasa (18/5/2021).

Danang berharap pemerintah dapat mengatur kembali klasifikasi industri rokok bukan lagi berdasarkan jumlah produksi batang per tahun.

“Catatannya, skala industri mengapa tidak menggunakan undang-undang UMKM, artinya industrinya itu sama seperti sektor lain dihitung dari skalanya, bukan jumlah produksinya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tobbaconomics sekaligus Peneliti dari University of Illinois di Chicago Profesor Frank J. Chaloupka menanggapi sistem tarif cukai di Indonesia, dan di beberapa negara di Asia Tenggara lainnya yang masih menggunakan sistem tarif cukai yang berjenjang (multigolongan).

“Ada peluang penghindaran pajak dari sistem tarif berdasar strata karena banyaknya golongan yang bergantung pada jumlah produksi,” ujarnya.

Chaloupka mengatakan bahwa sistem tarif golongan ini menciptakan peluang bagi industri untuk membayar pajak yang lebih murah, misalnya dengan membentuk perusahaan rokok yang lebih kecil.

“Jadi saya pikir itulah salah satu kelemahan dari sistem tarif cukai yang berdasarkan golongan, sistem ini menciptakan celah dan peluang bagi industri untuk mencoba menghindari pajak dengan bermain di jumlah produksi,” katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Kenalkan Pita Cukai 2021 dan Cara Identifikasi Keasliannya

Tingkatkan pengawasan terhadap rokok illegal, Bea Cukai kenalkan desain pita cukai tahun 2021 dan cara mengidentifikasi keasliannya kepada pegawai dan masyarakat di berbagai daerah.

Desain pita cukai tahun 2021 bertemakan biota laut. Tema tersebut dipilih karena negara Indonesia merupakan negara maritim. Dengan warna dasar kertas yang kebiruan, pita cukai tahun 2021 juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang mirip dengan uang kertas, seperti hologram, serat mikrofiber, dan cetakan tajam. Untuk melihat keaslian pita cukai dapat menggunakan tiga cara, yaitu secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, dan pancaran sinar ultra violet (UV).

Plt Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, M. Hatta Wardhana mengatakan bahwa di awal bulan Mei ini, kegiatan pengenalan pita cukai sudah dilakukan di tiga kantor, yaitu Bea Cukai Sidoarjo, Meulaboh dan Timika dengan sasaran baik internal pegawai Bea Cukai ataupun masyarakat umum.

“Pengenalan desain pita cukai tahun 2021 yang bertemakan biota laut dan bagaimana cara mengidentifikasi keasliannya merupakan hal yang sangat penting sekarang ini. Demi menekan maraknya peredaran rokok illegal, tidak hanya tugas internal Bea Cukai semata, tapi peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Hatta.

Di Jawa Timur, Bea Cukai Sidoarjo berkolaborasi dengan Pemkot Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai hasil tembakau dan cara identifikasi puta cukai 2021.

Bertempat di Pendopo Rumah Rakyat Kota Mojokerto, kegiatan ini diselenggarakan dengan mengundang 200 pedagang toko yang tersebar di 18 kelurahan di wilayah Kota Mojokerto dan anggota perlindungan masyarakat (Linmas) Kota Mojokerto. Sosialisasi ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan umum kepada masyarakat tentang cara identifikasi adanya pelanggaran di bidang cukai hasil tembakau.

Kegiatan pengenalan desain pita cukai juga dilakukan oleh Bea Cukai Meulaboh dan Bea Cukai Timika. Pengenalan desain pita cukai 2021 diberikan kepada seluruh pegawai melaui program pengembangan kompetensi pegawai (P2KP).

”Dengan adanya kegiatan ini, tentunya akan menambah pemahaman pegawai, ini sangat dibutuhkan dalam bekerja. Berbekal ilmu yang didapat, pegawai dituntut berperan lebih aktf dalam pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegeal ke depannya,” ungkap Hatta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.