Sukses

Menteri Teten Minta BPOM Beri Standar Khusus Izin Edar Bagi UMKM

Menteri Teten meminta para pejabat dan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM memperjuangkan agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan izin edar dari BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak masalah yang harus dihadapi oleh usaha Mikro kecil dan Menengah (UMKM) untuk berkembang. Salah satunya adalah sulitnya dalam mendapatkan izin edar produk dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

"Pelaku UMKM masih mendapatkan kesulitan dalam mengakses izin edar dari BPOM," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Halalbihalal Bersama Menteri Koperasi dan UKM dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Koperasi dan UKM, , Jakarta, Senin (17/5/2021).

Teten meminta para pejabat dan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM memperjuangkan hal ini agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan izin edar dari BPOM. Salah satunya mengusulkan standar khusus bagi pelaku UMKM yang mengajukan izin edar kepada BPOM.

"Kira harus perjuangkan ini bisa semakin mudah. Makanya kita dorong strandar khusus yang kita usulkan ke BPOM agar diberi kemudahan," kata Teten.

Saat ini kata Teten, standar pengajuan yang digunakan pelaku UMKM masih mengikuti standar yang digunakan untuk skala industri. Tak heran, banyak pelaku UMKM yang sulit mendapatkan izin edar produk.

Akibatnya produk UMKM kata Teten sulit berkembang karena kapasitasnya berbeda. Maka, ini harus menjadi perhatian bersama demi nasib pelaku UMKM.

"Makanya produk UMKM ini sulit dikembangkan karena kapasitas mereka ini yang harus jadi perhatian kita semua," ujarnya.

Secara internal, Kementerian Koperasi dan UKM juga telah melakukan restrukturisasi organisasi. Tujuannya untuk menyederhanakan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan singkat.

"Selain buat kemudahan pelayanan kepada masyarakat, supaya tidak bertele-tela dan biayanya lebih murah," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Begini Cara UMKM Dapat Sertifikat Halal Gratis

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh sertifikat halal bahkan dengan gratis.

Hal ini menyusul atas permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menginginkan agar UMKM di Kawasan Industri Halal (KIH) bisa tersertifikasi semuanya.

Menko Airlangga mengatakan, ada syarat khusus bagi mereka yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dengan gratis. Paling tidak mereka mampu memberikan pernyataan halal (self declare) karena menggunakan bahan produk yang dipastikan halal. Selain itu, Airlangga juga akan mendorong proses sertifikasi halal maksimal selesai dalam 21 hari.

"Ini paling lama, maksimal. Jadi harapannya ini semua akan memakan biaya yang lebih rendah," kata Airlangga saat rapat bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang Kawasan Industri Halal dan Sertifikasi Halal di  Jakarta, dikutip Rabu (12/5/2021).

Sejalan dengan Menko Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melaporkan bahwa penetapan tarif sertifikasi halal saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut. Terlebih nantinya bakal ada peraturan khusus yakni melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Self declare untuk UMKM biayanya adalah nol rupiah. Terus ada pendanaan yang berasal dari APBN, APBD, Hibah, Dana Bergulir, atau bahkan CSR, dan pendanaan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dengan prioritas dan kesepakatan dari sertifikasinya," ujar Sri Mulyani.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.